Polda Jatim membantu Polres Tuban untuk mengungkap lebih jauh motif dan modus perampokan Kantor Pegadaian Jenu Tuban. AKP. Budi Santoso menjelaskan turunnya anggota Resmob Polda Jatim Ke Mapolres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut terkait aksi perampokan bersenjata api yang melibatkan oknum anggota Samapta Polres Tuban dan mencari keterangan 2 (dua) dari 7 (tujuh) tersangka yang masih buron.
Menurut, AKP. Budi Santoso total kerugian dari aksi perampokan tersebut kurang lebih 2.6 milyar rupiah. “Untuk tersangka oknum anggota kepolisian telah dibawa dan diamankan ke Satuan Resmob Polda Jatim,” ungkap Budi Santoso.
AKP Budi Santoso mengatakan kemarin senin (16/04/12) Satuan Resmob Polda Jatim telah memeriksa kelima tersangka, Suwono (41) warga desa mojosari Kecamatan Temurejo Kabupaten Blora, Indra (25) warga Kabupaten Grobogan Jateng, M. Susanto (27) warga Desa Cangkring Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, Ali Mughofar (42) warga Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban dan AIPTU Eko Heru Saputra (42) yang merupakan dalang dari aksi perampokan tersebut. (ts/zen)