Bawa 0,36 Gram Sabu, Tukang Las Asal Jatirogo Diamankan Petugas

502

kabartuban.com – Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tuban berhasil mengamankan satu paket kristal putih yang diduga berisi sabu seberat 0,36 gram dari tangan S (36), warga Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban pada Jumat, (3/8/2016).

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket berisi sabu seberat 0,36 gram,” terang AKBP Fadly Samad, selaku Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tuban.

Fadly menjelaskan, tersangka yang diketahui sehari-hari berprofesi sebagai tukang las tersebut, diamankan oleh petugas di tepi jalan Desa Bader, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial T yang hingga kini masih buron.

“Tersangka membeli barang haram tersebut dengan harga Rp 400.000 per paketnya,” jelas Fadly kepada kabartuban.com.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini tersangka terancam Pasal 112 (1) UU RI No. 36 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara dan denda 8 miliar.

“Saat ini petugas sedang melakukan penyidikan lebih lanjut, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjada dan denda 8 miliar,” tutup Fadly. (har)

/