Berharap BNN Terjun Ke Pantura

866

kabartuban.com – Bagi masyarakat Kabupaten Tuban & Lamongan tidak asing dengan nama pil Carnophen atau obat yang masuk dalam daftar golongan G, atau sejenis narkoba.

Obat tersebut menurut dalam farmasi dikenal dengan sebutan Zenith atau Carnophen, obat tersebut tergolong zat addictive yang berbaya dan faktanya memang tidak dijual bebas di apotek, karena obat tersebut mengandung zat kimia beracun.

Tidak bisa dibayangkan jika pemuda sebagai garda terdepan untuk perubahan bangsa, serta penerus bangsa malah rusak akibat obat-obatan tersebut. Apabila sejak dini sudah mengkonsumsi obat tersebut terus menerus, tidak bisa dibayangkan juga bahaya yang akan menimpa konsumen.

Melihat fenomena di tengah masyarakat Kabupaten Tuban dan Lamongan khususnya di wilayah utara (Pantai Utara) banyak sekali ditemukan pengguna obat-obatan terlarang tersebut. Pengguna obat tersebut mulai dari anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai yang sudah mempunyai anak cucu.

Sudah banyak sekali korban dari obat-obatan tersebut, mulai dari banyaknya angka kecelakaan yang diakibatkan nge-fly setelah mengkonsumi obat tersebut, angka kriminalitas serta tindakan yang mengarah pada perilaku yang negatif.

Beredarnya obat golongan G  tersebut masih sangat pesat di kalangan masyarakat Kabupaten Tuban dan Lamongan. Meski sudah dari tahun ke tahun banyak bandar obat yang berjenis narkotika tersebut tertangkap akan tetapi seakan-akan pihak yang berwajib belum mampu memberantas dari akarnya.

Terbukti masih banyak pengguna yang berkeliaran dalam kondisi tidak stabil sehingga bisa merugikan orang lain. Hal tersebut bisa dilihat langsung di lapangan.

Ada beberapa masyarakat yang berasumsi kenapa obat golongan G tersebut masih marak beredar. Hal ini  diindikasikan adanya oknum-oknum berwajib yang telah melindungi bandar-bandar besar di wilayah tersebut.

Bahkan yang ekstrim lagi ada yang beranggapan bahwa bandar tersebut memberikan setoran pada oknum-oknum yang mem-backing bandar tersebut.

Jika semua itu benar, maka rusak sudah tatanan masyarakat. Agar kondisi ini tidak terus mengakar maka dari semua elemen penegak hukum, serta segala elemen masyarakat harus turut memantau pergerakan peredaran narkoba tersebut serta menanggulangi peredaran.

Semoga BNN dan Polda Jatim memberikan perhatian khusus kepada wilayah pantura (Tuban-Lamongan) agar generasi muda tidak hancur karena bahaya narkoba. Sudah banyak korban yang berjatuhan jangan sampai keluarga kita atau anak cucu kita nantinya terjerumus pada narkoba.

Polda jatim harus menangani serius pada “oknum” yang jadi backing para bandar besar narkoba, jangan hanya pengecer saja yang banyak ditangkap.

Penulis : Hafid Hamsah Hm (Aktifis HMI Universitas Negeri Surabaya, tinggal di Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan)

/