kabartuban.com – Berselimut didalam kamar hotel merupakan bagian kenikmatan yang terganggu, jika bukan pasangan suami istri. Kondisi seperti itu, dirasakan sembilan (9) pasangan mesum yang berhasil diamankan petugas saat razia hotel, minggu pagi (24/11/13).
sembilan pasangan mesum bukan suami istri tersebut masing masing di dapat dari Hotel Jawa Timur sebanyak tiga pasangan, dari Hotel Slamet empat pasangan dan yang dua pasangan mesum lainya diamankan Hotel Irwan.
Irianto selaku kepala Seksi Operasi Satpol PP, Kabupaten Tuban menyatakan. Sembilan pasangan mesum itu, saat diperiksa petugas tidak memiliki identitas surat nikah. Kesemuanya terpaksa harus diamankan untuk dilakukan pembinaan.
“Sedikitnya tertangkap sembilan pasangan bukan suami istri saat berada di dalam kamar hotel, karena tidak memiliki surat nikah, sehingga mereka langsung kita amankan,” ujar Irianto.
Menurut Irianto, razia hotel tersebut digelar bersama petugas gabungan antara lain Polri, TNI dan Polisi Pamong Praja. Sebelum mendapat sembilan pasangan mesum itu, petugas sengaja di bagi dua kelompok, untuk menghindari razia bocor, Sehingga target yang menjadi sasaran tidak keburu pulang meninggalkan hotel.
Saat melakukan pemeriksaan lanjut Irianto, Satu persatu hotel dilakukan pemeriksaan untuk mencari tamu hotel yang tidak memiliki identitas dan juga tamu yang tidak suami istri.
Irianto menambahkan, razia hotel tersebut sengaja digelar dengan tujuan untuk menekan penyakit masyarakat, agar Kabupaten Tuban tetap dalam suasana kondusif.
Dari pantauan kabartuban.com ke sembilan pasangan mesum bukan suami istri yang berhasil diamankan petugas itu, kemudian digiring ke Polsek Tuban untuk didata dan selanjutnya di lakukan pembinaan. Selain itu, Sembilan pasangan mesum itu akan kita tindak dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). (S one)