kabartuban.com – Ancaman penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja menjadi perhatian serius. Di tengah upaya menyiapkan generasi emas Indonesia 2045, pendidikan tidak hanya dituntut mencetak siswa berprestasi secara akademik, tetapi juga membentuk karakter dan kesadaran untuk menjauhi berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan.
Hal itu mendorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Ronggolawe Tuban (Unirow) Kelompok 13 Desa Maibit, Kecamatan Rengel, menggelar sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan tersebut menyasar sekitar 300 siswa MTs Syiar Islam, Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Senin (27/7/2026).
Sosialisasi tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Para siswa diajak mengenali dampak buruk narkoba, sekaligus memahami pentingnya membentengi diri dari pengaruh lingkungan dan pergaulan yang dapat menjerumuskan.
Ketua KKN Kelompok 13 Desa Maibit, Fahri Sulaiman, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak usia remaja. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkotika perlu diberikan sedini mungkin agar para pelajar memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengambil keputusan dan menjaga diri.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya narkoba serta dampaknya bagi kesehatan, pendidikan, lingkungan sosial, dan masa depan mereka,” ujar Fahri.
Ia menambahkan, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga melalui lingkungan keluarga, sekolah, serta masyarakat.
“Harapannya, para siswa dapat memahami bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan. Kami ingin mereka berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan fokus mengembangkan potensi yang dimiliki,” imbuhnya.
Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN berharap edukasi bahaya narkoba dapat menjadi bekal bagi para siswa untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika. Langkah pencegahan sejak bangku sekolah dinilai penting agar cita-cita mewujudkan generasi emas Indonesia 2045 dapat benar-benar terwujud. (fah)
