Dalih Pelayanan Masyarakat, Skenario Rekap Ulang Ditolak Semua Saksi Parpol

Geger PPK Plumpang (2)kabartuban.com – Upaya melakukan rekaputulasi ulang tingkat kecamatan yang akan dilakukan oleh panitia pemilihan Kecamatan (PPK) atas dasar protes dari salah satu Calon legeslatif (Caleg) dalam pemilihan legeslatif (Pileg) yang digelar pada 9 April 2014 lalu di kecamatan Plumpang Tuban gagal dilaksanakan.
Rencana rekap ulang berdasarkan inisiatif dari PPK Kecamatan Plumpang Tuban ini gagal setelah semua saksi dari partai politik (Parpol) peserta Pemilu yang hadir serta panitia pengawas kecamatan (Panwascam) menolak dalam rapat Pleno di Kantor Kecamatan Plumpang Tuban kemarin (17/4).
“Ini akan mencederai kerja keras kita semua selama ini, kita melakukan rekap tingkat kecamatan beberapa hari yang lalu hingga pagi akan menjadi sia-sia dan tidak legetimite, selain kita nantinya juga tidak dianggap profesional, apalagi partai asal Caleg yang protes juga sudah menerima,” Kata Ismail Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Plumpang.
Selain mempertanyakan tujuan dari ketua dan anggota PPK melakukan rekap ulang juga menyampikan beberapa celah hukum yang nantinya akan bisa dimanfaatkan oleh partai lain selain Caleg yang kalah dalam pesta demokrasi lima tahunan kemarin.
“Sudah biasa, kalah dalam permainan pasti protes dan komplainnya pada panitia dan wasit, kalau kita turuti, tidak menutup kemungkinan puluhan Caleg lain yang kalah juga akan melakukan hal yang sama,” Terang Ismail.
Sementara itu, Subandi Ketua PPK Plumpang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait dengan rencananya tersebut mengungkapkan kalau ia tidak mau disalahkan oleh masyarakat. Ia bersama anggotanya berprinsip ingin melayani masyarakat dengan baik.
“Kita tadi hanya meminta persetujuan dari saksi Parpol dan Panwas, ketika mereka tidak menghendaki ya tidak apa-apa, karena kita ini untuk melayani masyarakat.” Kata Subandi.
Subandi juga tidak mau mengungkapkan, siapa Caleg yang melakukan protes setelah rekap tingkat kecamatan selesai dan semua berkas sudah dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten yang sebelum dikirim ke KPU Kabuopaten tidak ada keberatan dari semua Parpol peserta pemilu.
“Tidak mas, saya hanya dikomplain lewat Handphone yang meminta dilakukan rekap ulang, tidak ada laporan resmi melalui surat,“ Kata Subandi dan kembali tidak mau menyebut nama serta asal parpol Caleg yang protes/komplain saat ditanya para pewarta.
Ditempat yang sama, Lasmuji Hartono, Ketua Panwascam Kecamatan Plumpang juga mengaku heran dengan langkah serta inisiatif Ketua serta anggota PPK, ia bersama anggoatanya sudah memberikan saran dan masukan, jika ada partai atau Caleg yang protes setelah rekap tingkat kecamatan selesai, maka untuk diarahkan ke tingkat Kabupaten.
“Sudah kita beri masukan, tapi PPK katanya hanya ingin melayani keluhan masyarakat, Ya… kami serahkan pada PPK untuk minta persetujuan saksi Parpol, meski ini tidak sesuai dengan atuaran maian.” Kata Lasmuji yang juga Komandan Banser PC GP Ansor Kabupaten Tuban ini. (kh/im)
Caption foto : Ismail Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Plumpang yang menolak dilakukan rekapitulasi ulang di dikantor Kecamatan Plumpang (17/4) yang diamini oleh semua saksi dari Parpol peserta pemilu. (kh)
 

Populer Minggu Ini

Pjs Bupati Tuban Berharap Kemajuan Daerahnya dalam Upacara Peringatan HJT Ke-731

kabartuban.com -- Upacara peringatan Hari Jadi Tuban (HJT) ke-731...

Wamen Komdigi Berharap Kerjasama Platform Digital dan Perusahaan Pers Segera Dilanjutkan

kabartuban.com -- Karena dampak yang besar bagi upaya dalam...

Dipanggil Tim Penyidik KPK Untuk Jadi Saksi, Lindra Mengaku Tak Tahu

kabartuban.com -- Dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi...

BPJS Kesehatan Rencanakan Kenaikan Iuran pada 2025 untuk Atasi Defisit

kabartuban.com -- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti,...

KPK Panggil Tujuh Anggota DPRD Jatim sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Hibah Pokmas

kabartuban.com -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil...
spot_img

Artikel Terkait