Home HEADLINE Digerebek Istri Saat Ramadan, Oknum Karyawan BUMN dan Guru ASN Kepergok Sekamar...

Digerebek Istri Saat Ramadan, Oknum Karyawan BUMN dan Guru ASN Kepergok Sekamar di Hotel Tuban

9

kabartuban.com – Bulan Ramadan kerap dimaknai sebagai waktu terbaik untuk menahan diri, memperbaiki akhlak, dan mempertebal keimanan. Namun di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, momentum sakral itu justru menjadi latar terbongkarnya dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang karyawan BUMN dan oknum guru aparatur sipil negara (ASN).

Sabtu (21/2/2026), suasana di kamar 703 Hotel Lynn Tuban mendadak berubah tegang. Seorang pria berinisial LF (35), karyawan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban, digerebek istrinya sendiri saat berada satu kamar dengan perempuan berinisial A (35), guru ASN asal Tulungagung.

Penggerebekan dilakukan istrinya yang berinisial DR (37) bersama aparat Satreskrim Polres Tuban setelah ia memastikan dugaan hubungan terlarang tersebut.

DR mengungkapkan, benang merah kasus ini bermula disaat Ia menemukan bukti transfer uang dari suaminya ke rekening seorang perempuan yang di duga mbaknya A. Kemudian ia melakukan Penelusuran lebih jauh dan mengetahui bahwa sosok A, seorang guru ASN.

“Awalnya saya tahu dari bukti transfer ke rekeningnya. Setelah saya lacak, ternyata dia seorang guru ASN di Tulungagung,” ujar DR.

Tak hanya transaksi keuangan, percakapan di telepon genggam suaminya pun memperkuat dugaan. Sejak Juli 2025, LF disebut kerap pergi tanpa penjelasan. September lalu, ia meninggalkan rumah selama tiga hari. Pada Desember, ia bahkan tak pulang selama satu minggu.

Ketika DR mencoba memastikan ke tempat kerja suaminya, ia memperoleh keterangan bahwa LF sedang cuti. Informasi itu menjadi titik balik yang membuatnya yakin ada yang disembunyikan.

Tekad mencari kebenaran membawa DR membuntuti suaminya hingga ke hotel. Ia bahkan memutuskan untuk ikut check-in agar tidak kehilangan jejak.

Dari situ terungkap bahwa LF dan A telah menginap selama empat hari. Merasa cukup bukti, DR menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta pendampingan kepolisian.

Namun proses penggerebekan tidak langsung berjalan mulus. Pihak hotel sempat menolak membuka kamar dengan alasan menjaga privasi tamu, meski DR telah menunjukkan buku nikah sebagai bukti sah hubungan suami istri.

Petugas dari Polsek Tuban Kota yang datang ke lokasi juga mengalami penolakan serupa. Setelah Unit PPA Satreskrim Polres Tuban melakukan komunikasi dengan manajemen hotel, akses akhirnya diberikan sekitar pukul 14.00 WIB.

“Sejak jam 09.00 WIB tidak diizinkan, baru sekitar jam 14.00 WIB bisa dilakukan penggerebekan,” ungkap DR.

Saat pintu kamar dibuka, LF dan A berada di dalamnya dan kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menyita perhatian publik karena terjadi di bulan Ramadan, ketika umat Muslim tengah berupaya memperbaiki diri. Keterlibatan seorang oknum guru ASN juga menjadi sorotan, mengingat profesi pendidik identik dengan nilai keteladanan dan tanggung jawab moral.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Tuban. Polisi belum merinci perkembangan lebih lanjut.

“Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, IPDA Febri Bachtiar Irawan.

Bagi DR, penggerebekan itu bukan sekadar luapan emosi, melainkan upaya mencari kepastian dan keadilan. Ia berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali.

Di bulan yang seharusnya menjadi ruang taubat dan pembenahan diri, peristiwa ini justru menghadirkan ironi sebuah pengingat bahwa setiap tindakan, cepat atau lambat, akan menemukan konsekuensinya. (fah)