kabartuban.com – Upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban menunjukkan perkembangan positif. Hingga 20 Februari 2026, dari total 123 kasus yang tercatat, sebanyak 83 ternak dinyatakan sembuh, 35 masih dalam perawatan (sakit), dan 5 ekor dilaporkan mati.
Pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban mengintensifkan penanganan terpadu lewat Posko Pelayanan PMK. Langkah yang ditempuh meliputi pengobatan ternak terpapar, pemberian vitamin dan mineral untuk meningkatkan imunitas, vaksinasi massal, serta pengawasan lalu lintas ternak antarwilayah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Tuban, Pipin Diah Larasati, menyebut faktor cuaca menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus. Perubahan kondisi lingkungan, kata dia, berdampak pada turunnya daya tahan tubuh ternak, terutama pedet yang lebih rentan.
“Jika tidak segera ditangani, risiko kematian cukup tinggi, khususnya pada ternak usia muda,” ujarnya.
Menurut Pipin, pencegahan menjadi kunci utama pengendalian PMK. Peternak diminta memperkuat biosekuriti, menjaga kebersihan kandang, serta memastikan kecukupan dan kualitas pakan. Pemantauan kondisi ternak secara rutin juga dinilai penting untuk mendeteksi gejala sejak dini.
Ia menegaskan, setiap temuan gejala harus segera dilaporkan kepada petugas di tingkat kecamatan agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.
Di sisi lain, vaksinasi terus digencarkan di sejumlah wilayah terdampak. Petugas lapangan disiagakan untuk memperluas cakupan vaksin sekaligus memberikan suplementasi guna menjaga kondisi ternak tetap prima.
Pemkab Tuban memastikan pengendalian PMK dilakukan secara cepat, terukur, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah dan peternak diharapkan mampu menekan laju penyebaran sekaligus menjaga stabilitas sektor peternakan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat. (fah)
