kabartuban.com – Seiring dengan diberlakukannya pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban, menargetkan rumah kemasan produk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), bisa berdiri tahun ini. Pasalnya, melalui rumah kemasan produk, semua hasil produk usaha kecil dan menengah masyarakat menjadi lebih menarik.
“Tahun ini berdiri, kalau tahun kemarin kita dapat pabrik es, dan untuk tahun ini rumah kemasan,” terang Edi Sukirno selaku Kepala Bidang Perindustrian Disperpar Tuban kepada kabartuban.com, Kamis (09/6/2016).
Edi melanjutkan, pembangunan rumah kemasan tersebut didapat dari anggaran murni yang diambilkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai 900 juta rupiah, dan saat ini pembangunan rumah kemasan tersebut dalam tahap pelelangan.
“Rumah kemasan tersebut nantinya akan memanfaatkan bangunan gedung bekas kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) UMKM yang berada di Jalan Dr. Wahidin Sudiro husodo,” paparnya.
Edi menyebutkan, tujuan pemerintah pusat menggelontorkan dana untuk pendirian rumah kemasan itu, agar pelaku usaha UMKM bisa bersaing di pasar MEA untuk memperkenalkan hasil produknya.
“Jadi para pelaku industri rumah tangga dan industri kecil yang ada tidak perlu risau lagi soal kemasan produknya. Sebab, pemerintah akan membuka rumah kemasan, untuk menampung hasil produk usaha kecil dan menengah masyarakat,” ungkapnya.
Edi menambahkan, dengan adanya rumah kemasan para pelaku usaha bisa diajarkan mengenai packaging produk, sehingga bisa bersaing dikancah nasional maupun internasional. (har)
