Dua Kali Mangkir dari Audiensi DPRD, Warga Ahsana II Curigai Developer Siapkan Exit Strategy

kabartuban.com – Kesabaran warga Perumahan Ahsana II mulai menipis. Setelah dua kali berturut-turut mangkir dari forum audiensi yang difasilitasi DPRD Tuban, pengembang PT Ahsana Property Syariah kini menghadapi gelombang kekecewaan yang semakin besar dari para konsumennya.

Ketidakhadiran pihak pengembang kembali terjadi dalam audiensi lanjutan bersama Komisi II DPRD Tuban, Senin (8/6/2026). Sebelumnya, perusahaan juga tidak menghadiri pertemuan serupa yang digelar pada 29 Mei 2026.

Bagi warga, absennya pengembang dalam dua kesempatan tersebut bukan lagi sekadar persoalan komunikasi. Sikap itu dinilai mencerminkan minimnya keseriusan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan penghuni perumahan.

Perwakilan warga Ahsana II, Qiyam, mengaku kecewa karena warga telah meluangkan waktu dan meninggalkan pekerjaan demi menghadiri forum mediasi, namun pihak pengembang justru kembali tidak hadir.

“Ini mediasi kedua dan lagi-lagi developer tidak hadir. Banyak warga yang sengaja mengambil cuti, meninggalkan pekerjaan, bahkan ada yang sedang dalam kondisi kurang sehat tetap berusaha hadir. Tapi pihak pengembang kembali absen,” ujarnya usai audiensi.

Menurut Qiyam, warga kini mulai mempertimbangkan langkah lanjutan di luar jalur mediasi. Dalam waktu dekat, paguyuban warga akan menggelar pertemuan untuk menentukan sikap bersama terkait penyelesaian masalah yang belum kunjung menemukan titik terang.

Ia menegaskan bahwa tuntutan warga sejak awal tetap sama, yakni penyelesaian sertifikat hak milik, fasilitas umum, serta berbagai kewajiban pengembang yang belum dipenuhi.

“Sebagai konsumen, kami membeli rumah dengan keyakinan bahwa seluruh aspek legalitas sudah beres. Yang kami tuntut sederhana, hak-hak warga dipenuhi sesuai yang dijanjikan,” tegasnya.

Selain kekecewaan terhadap mangkirnya pengembang, Qiyam juga mengungkapkan dugaan adanya upaya perusahaan untuk meninggalkan persoalan yang saat ini membelit Ahsana II.

Menurutnya, dugaan tersebut muncul setelah melihat aktivitas sejumlah unit usaha lain yang masih terafiliasi dengan Ahsana. Ia menilai perusahaan justru terlihat lebih aktif mengembangkan lini bisnis baru dibanding menyelesaikan persoalan yang dihadapi konsumen.

“Kami melihat ada sejumlah anak usaha yang terus dikembangkan. Karena itu muncul dugaan di kalangan warga bahwa Ahsana sedang diarahkan untuk ditinggalkan, sementara bisnis lain tetap dijalankan. Ini memang dugaan warga yang muncul dari berbagai informasi yang kami lihat,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan warga tetap fokus pada penyelesaian persoalan yang mereka alami, bukan pada urusan internal perusahaan.

Sementara itu, Komisi II DPRD Tuban menyatakan kekecewaan atas sikap pengembang yang dua kali tidak memenuhi undangan audiensi.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengatakan DPRD telah berupaya membuka ruang dialog dan penyelesaian secara persuasif. Namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak pengembang.

“Kami sudah memberikan ruang untuk penyelesaian secara baik-baik. Namun sampai dua kali audiensi mereka tidak hadir,” tegas politisi PKB yang akrab disapa Roni itu.

Karena tidak adanya itikad untuk hadir dalam forum mediasi, Komisi II DPRD Tuban memastikan tidak akan menjadwalkan audiensi lanjutan.

Menurutnya, langkah berikutnya sepenuhnya berada di tangan warga apabila ingin menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian penyelesaian.

“Kami berharap warga segera mengambil langkah hukum agar persoalan ini memperoleh kepastian,” lanjutnya.

Dengan berakhirnya upaya mediasi di DPRD, konflik antara warga Perumahan Ahsana II dan pengembang kini memasuki fase baru. Jika warga benar-benar membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, maka penyelesaian sengketa tidak lagi berlangsung di ruang audiensi, melainkan berpotensi bergeser ke meja penyidik hingga pengadilan. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya