Dukung KPK Tolak Hak Angket, PP PM Akan Serahkan 50 Ribu Petisi

671
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak

Kabartuban.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah (PM), Dahnil Anzar Simanjuntak, secara tegas memberikan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

“Kita secara tegas menolak hak angket yang digulirkan oleh DPR RI terhadap KPK,” kata Dahnil usai mengisi pengajian di Masjid Darussalam Jl.Basuki Rahmat, Tuban, Minggu (9/7/2017).

Menurut dia, hak angket terhadap KPK tak ubahnya sebuah konspirasi oleh rekan sejawat di Parlemen untuk melemahkan lembaga pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui, munculnya angket disebabkan oleh kasus korupsi atas pengadaan proyek e-KTP yang banyak mencatut nama-nama besar dalam persidangan. Baik nama-nama yang ada di Parlemen, dan juga di eksekutif.

“Sikap pemuda Muhammadiyah jelas menolak bergulirnya hak angket oleh DPR terhadap KPK,” tegas dia.

Bahkan, pemuda asal Kabupaten Tamiyang, Provinsi Aceh itu meminta KPK tak perlu datang jika ada pembahasan lanjutan tentang hak angket dengan DPR RI.

“KPK lembaga Independent, kita tetap dukung KPK dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Selain menolak bergulirnya hak angket, PP Pemuda Muhammadiyah juga hari selasa kedepan ini akan memberikan petisi itu langsung kepada pansus angket yang kurang lebih jumlah 50 ribu petisi, dan memberikan pesan bahwa pihaknya menolak Pansus angket kepada KPK.

“Kalau Pansus masih melanjutkan, maka kami kapanye kepada masyakakat agar tidak memilih partai politik yang mengendors angket ini” pungkasnya. (Dur)

/