kabartuban.com – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, berkerjasama melakukan razia di sejumlah titik pusat perbelanjaan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran saat jam kerja berlangsung, Rabu (5/3/2014).
Dalam razia kali ini, enam PNS dipergoki berada di beberapa pusat perbelanjaan pada jam kerja. Razia dilakukan di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Baru Tuban (PBT) dan Pasar Krempyeng (PK) Jl Pramuka, dan sejumlah swalayan di kota Tuban.
Irianto, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban mengatakan bahwa di PBT petugas mendapati tiga guru yang mengaku belanja untuk keperluan sekolah. “Mereka yang terjaring razia langsung kita data, untuk kita peringakan serta dilakukan pembinaan,” katanya.
Lebih lanjut Irianto menambahkan, “Sudah ada enam PNS yang terkena razia, kebanyakan diantara mereka adalah guru,” imbuhnya.
Menurut informasi yang didapat wartawan media ini, razia terhadap PNS yang sedang keluyuran saat jam kerja akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh petugas Satpol PP bersama Inspektorat dan BKD Kabupaten Tuban. Hal ini dilakukan untuk menertibkan kinerja PNS di Tuban. (ipul/im)