Kabartuban.com- Kantor imigrasi kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak Kantor Wilayah Jawa Timur gelar rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timkora) Kabupaten Tuban, di salah satu hotel di Tuban.
Rapat tersebut diikuti puluhan instansi terkait, di antaranya BNNK Tuban, Kejaksaan, Reskrim Polres, Intel Kodim, Kesbangpol, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Perak Kanwil Jatim Jaya Saputra mengungkapkan, ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya sebagai amanat dalam tugas yang harus dilakukan bersama Timkora yang ada di Kabupaten Tuban,Rabu (01/11/2021).
“Fungsinya untuk mensinergikan seluruh anggota Timkora melangkah dalam satu visi yang sama guna melakukan pengawasan orang asing,” ucap Jaya.
Menurutnya bliau, rapat koordinasi kali ini merupakan satu kata yang sangat mudah diucapkan, namun sangat sulit diimplementasikan, jika tidak didorong semangat yang sama.
Secara garis besar, Jaya mengungkapkan, untuk wilayah Kabupaten Tuban terdapat 18 warga negara asing. Rinciannya 5 WNA kawin campur, 2 WNA di pondok pesantren dan 11 sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA). Tidak ada yang menjadi perhatian khusus.
“Yang perlu kami ingatkan saat ini ada 11 negara terkait adanya varian baru (Covid-19), sehingga kami semua harus mencermati dan perlu waspada varian baru ini lolos masuk Indonesia, meskipun kemungkinannya sangat kecil,” timpalnya.
Karena, menurutnya, filter terhadap pengawasan orang asing yang berada di Indonesia khususnya Jawa Timur sudah sangat ketat di bandara.
Ia berharap, dengan adanya persamaan persepsi satu visi dalam pengawasan orang asing ini diharapkan bisa membantu pengawasan orang asing di daerah meski dengan jumlah personel yang terbatas.
“Output-nya bisa kita rasakan, outcome-nya masyarakat juga bisa merasakan. Jangan sampai ada gangguan sekecil apa pun dari keberadaan orang asing,” Tutupnya, (Nat).