kabartuban.com – Alat Peraga Kampaye (APK) calon legislatif raksasa terpasang di sejumlah titik tidak sesuai zonasi banyak beredaran di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Petugas gabungan dari unsur Polri, Satpol PP, KPU dan Panwaskab senin siang terpaksa melakukan penertiban APK yang terpasang di beberapa fasilitas umum seperti di pohon dan tiang listrik. Sementara hasil identifikasi panwaskab, hampir seluruh caleg baik DPRD, DPR Provinsi maupun DPR RI di Kabupaten Tuban terkesan arogan dalam memasang APK, padahal mereka sudah beberapa kali di berikan pemahaman dalam melakukan pemasangan APK namun tidak diindahkan
Sehingga petugaspun terpaksa membongkar satu persatu APK yang melanggar karena terpasang di fasilitas umum. Misalnya saja di pohon, tiang listrik serta disejumlah tempat ibadah, pemakaman umum serta tempat pendidikan. Selain membongkar APK yang melanggar,petugas juga melakukan pendataan terhadap masing masing caleg yang memasang APK-nya di sembarang tempat.
Hasil penertiban APK ini, akan di titipkan ke masing masing kecamatan. Jika masih diperlukan, maka masing masing tim caleg dapat mengambilnya kembali.
Sulamul Hadi, Ketua Panwaskab Tuban menuturkan. “Penertiban alat peraga kampaye di Kabupaten Tuban ini akan terus digencarkan sampai H-3 pemilu legeslatif. Dihimbau kepada seluruh calon legeslatif agar memasang APK sesuai zonasi yang sudah ditetapkan KPU, sehingga dalam penertiban nanti APK yang tertib tidak terancam di bongkar. (af/riz)