kabartuban.com – Rencana kenaikan iuran badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS kesehatan pada 1 April ditanggapi beragam dari para peserta BPJS. Mereka berharap agar kenaikan iuaran BPJS di barengi dengan peningkatan kualitas.
Sesuai Perpres No 19 tahun 2016 rencananya per 1 April mendatang, pemerintah akan menaikan iuran bpjs dengan rincian kelas 1 yang semula Rp 59.500 menjadi Rp 80.000. Kelas 2 Rp, 42.500 menjadi Rp 51.000 dan kelas 3 dari semula Rp 25.500 menjadi Rp 30.000
Fitri, Salah seorang pengguna BPJS Kesehatan saat dikonfirmasi kabartuban.com mengatakan, dengan naikknya tarif iuran tersebut diharapkan dibarengi dengan kualitas pelayanan dari pemerintah.
” Saya Cuma minta, kalau iuran dinaikan kualitas pelayanan juga harus ditingkatkan, jangan sampai rumah sakit itu memberikan pelayanan yang berbeda,” tuturnya kepada kabartuban.com, Rabu (23/3/2016).
Fitri mengatakan, meskipun iuran mengalami kenaikan, dia mengaku masih akan tetap menggunakan BPJS dan tidak akan beralih.
“Saya berharap kalau bisa jangan naik, tapi kalau mau dinaikkan ya semoga bisa dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik,” terangnya.
Sementara itu, Dr Reinida, salah satu dokter yang ada di RSUD Dr. R. Koesma Tuban, saat dikonfirmasi menyatakan, sejak awal pihaknya sudah memberikan pelayanan yang baik, sesuai dengan peraturan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“untuk tahun ini kami akan meningkatkan fasilitas dan kinerja kami, namun itu juga bukan pengaruh dari kenaikan tarif iuran BPJS,” terangnya.
Reinida melanjutkan, sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh mentri kesehatan, karena pihaknya dibayar BPJS dengan klaim atau diaknosa.
” jadi bukan berarti kalau iuran rendah pelayanan jelek, begitupun sebaliknya, karena memperlakukan pasien itu sesuai dengan yang dikeluhkan dan sesuai dengan ptofesi kami,” Tutup Reinida