kabartuban.com – Jalanan licin bak kubangan lumpur, air tambak berubah keruh, hingga debu beterbangan saat musim kemarau. Kondisi itulah yang memantik kemarahan warga Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, hingga nekat menggeruduk lokasi usaha cucian pasir kuarsa, Senin (2/2/2026) malam.
Warga menuding aktivitas cucian pasir kuarsa telah mencemari lingkungan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Air limbah bercampur endapan pasir disebut kerap meluber ke badan jalan, saluran air, hingga tambak warga dan diduga hingga ke perairan laut.
Topan, salah satu warga setempat, mengatakan jalan raya hingga jalur penghubung antarwilayah kini berubah licin dan berlumpur, terutama saat hujan. Kondisi tersebut dinilai berulang kali nyaris memicu kecelakaan fatal.
“Sudah sering terjadi. Jalan seperti kubangan, licin, berlumpur. Limbahnya masuk ke saluran air, ke tambak, bahkan sampai laut,” tegas Topan.
Dampak cucian pasir tidak hanya dirasakan di jalan. Warga tambak mengeluhkan air yang berubah keruh pekat akibat endapan lumpur, sementara debu beterbangan saat cuaca kering. Warga menilai kondisi ini sudah masuk kategori pencemaran lingkungan serius.
Keluhan senada disampaikan Anang, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi usaha. Ia mempertanyakan lambannya respons aparat dan instansi terkait, meski aduan warga disebut telah disampaikan berulang kali.
“Kami curiga ada pembiaran. Kalau usaha ini taat aturan, harusnya pengelolaan limbah jelas dan ada tanggung jawab sosialnya,” ujar Anang.
Merasa diabaikan, warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pengecekan menyeluruh. Mereka menilai aktivitas cucian pasir tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan publik.
Warga juga berencana menyampaikan aspirasi secara resmi. Jika tak ada tindakan nyata, aksi protes terbuka disebut menjadi pilihan terakhir.
Kapolsek Bancar Iptu Dwi Purwoko membenarkan adanya aksi warga yang mendatangi lokasi pencucian pasir di PT RSS. Namun ia menegaskan, kejadian tersebut bukan aksi demonstrasi.
“Bukan demo, mas. Warga menyampaikan keberatan terkait limbah cucian pasir,” ujar mantan KBO Satreskrim Polres Tuban itu.
Ia menyampaikan, sebagai tindak lanjut, akan digelar audiensi antara warga, pihak perusahaan, dan instansi terkait pada Rabu (4/2/2026) di Balai Desa Bogorejo.
“Besok Rabu ada pertemuan di Balai Desa Bogorejo,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHP Tuban, Andi Setiawan, mengaku telah menjadwalkan inspeksi mendadak ke lokasi cucian pasir menyusul keluhan warga.
“Kami akan turun ke lapangan. Tahap awal kami kedepankan langkah persuasif. Jika ditemukan pelanggaran dan tidak ada itikad baik, baru kami pertimbangkan penindakan,” kata Andi.
Terkait standar pengelolaan limbah cucian pasir kuarsa, Andi menyebut ketentuan dalam sistem Online Single Submission (OSS) masih bersifat umum dan belum mengatur teknis secara rinci.
“Ke depan akan kami susun panduan teknis. Dalam pembinaan, kami sudah menekankan agar kendaraan yang keluar dari lokasi cucian dilakukan penyemprotan ban,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, di sepanjang jalur Pantura Tuban, mulai Kecamatan Bancar hingga Jenu, terdapat sekitar 25 usaha cucian pasir kuarsa yang beroperasi. Jumlah tersebut bersifat fluktuatif.
“Jumlahnya bisa berubah-ubah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola cucian pasir kuarsa belum memberikan klarifikasi resmi atas keluhan warga. (fah)



