kabartuban.com – Empat jam setelah melakukan aksi penjamberatan terhadap ibu-ibu, seorang pemuda belasan tahun pelaku penjambretan berhasil diringkus petugas kepolisian Polsek Tuban
Pemuda yang diketahui bernama Mamad Khuirul Hidayat (19), asal Kelurahan Kutorejo Kecamatan Tuban tersebut, nekad menjambret lantaran membutuhkan uang untuk main playstation
Tertangkapnya Mamad pemuda lulusan SMA tersebut, bermula dari laporan Dwi Mulyani seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penjambretan ke Mapolsek Tuban, dari ciri-ciri pelaku penjambretan yang berjumlah dua orang tersebut, petugas langsung bergerak cepat, empat jam berselang petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku.
“Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan pengejaran dengan petunjuk sesuai cari-ciri yang disampaikan korban, dan akhirnya satu pelaku berhasil kita amankan sedangkan pelaku yang lain, masih kita lakukan pengejaran” ungkap AKP Basir Kapolsek Tuban, Saat ditemui kabartuban.com di Mapolres Tuban. Rabu (29/04/15).
Modus kedua pelaku Mamad serta rekannya berinisial RGS hingga saat ini masih buron, dengan membuntuti korbanya, Dwi Mulyani yang melintas di Jalan Pemuda Tuban.
‎
“Korban seorang perempuan, yang kebetulan sedang mengendarai motor sendirian, dibuntuti oleh para pelaku, dan, saat dijalan yang sepi pelaku merampas dompet milik korban, yang ditaruh di dasbor depan bagian kanan”
‎
Lebih lanjut Basir mengungkapkan uang hasil jambret tersebut telah dibagi dan digunakan untuk main game
“Dalam dompet korban tersebut ada SIM, STNK, ATM, sebuah HP serta uang tunai sebanyak 700 ribu rupiah, untuk uang sudah dilakukan pembagian oleh dua orang tersangka, dari keterangan tersangka Mamad uang tersebut dipakainya untuk main playstation” ujarnya.
‎
Akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenai pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. (Pul)‎