Jatah Pupuk Desa Pakel, Dihadang Warga Desa Talun

kabartuban.com – Pupuk bersubsidi yang dihadang warga dikawasan jalan raya Merakuak – Montong tepatnya di kawasan Dusun Tileng, Desa Talun, Kecamatan Montong, rupanya adalah jatah pupuk untuk Desa Pakel Kecamatan Montong, Jumat (27/10/2017).

Baca Juga : http://kabartuban.com/panik-warga-hadang-kendaraan-pupuk-bersubsidi/20337

Kepala Dinas Petanian Kabupaten Tuban, Murtadji mengatakan, aksi penghadangan dilakukann oleh warga tersebut, diduga mereka khawatir wilayahnya tidak mendapatkan jatah pupuk sehingga melakukan aksi penghadangan, truk milik distibutor pupuk bersubsidi.

”Armadanya memang tidak banyak, makannya penyaluran dilakukan bertahap, itu untuk Montong juga setelah kami konfimasi UPTD, tepatnya untuk Desa Pakel. Kalau Talun sebenarnya akan dikirim besok atau hari Senin,” terang Murtadji (27/10/2017).

Lebih lanjut, Murtadji memastikan, pendistribusian pupuk untuk wilayah Tuban dijamin lancar. Masyaakat diminta tidak terlalu panik, jika tahun-tahun sebelumnya ada kelangkaan, tahun ini Dinas Pertanian menjamin pupuk aman untuk keperluan musim tanam hingga akhir tahun ini.

”Pupuk Tuban aman, kami sengaja mengendalikan agar tidak disalah gunakan, tujuanya sampai Desember sesuai kebutuhan, petani gak usah gelisah,” katanya.

Lebihlanjut diterangkan, Kabupaten Tuban termasuk daerah yang mendapatkan tambahan alokasi dari jatah tahunan. Jika ditotal tahun ini Kabupaten Tuban dialokasikan sampai kurang lebih 133 Ribu ton, termasuk tambahan sekitar 20 Ribu ton.

Selanjutnya Dinas Petanian akan berkoodinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) terkait pengawasan dan pengendalian pupuk bersubsidi agar kejadian penghadangan tidak terjadi lagi.

“Yang sepertin ini jangan sampai terjadi lagi, kami akan bekoodinasi dengan KP3,” tambahnya. (Luk)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya