kabartuban.com – Sejumlah petugas kepolisian Polres Tuban, giat gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), sejak januari hingga juni, bahkan menjelang bulan suci ramadhan, pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan liter miras.
‎
Dalam razia pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan ribuan liter minuman jenis arak, selain mengamankan miras khas Tuban, petugas juga berhasil mengamankan minuman bermerk. Rabu (17/06/15)‎
Dari pantauan Harianduta, terdapat miniman berbagai merk diantaranya dua botol Jack Daniel’s 5 botol Whisky, 11 botol New Port, 6 botol Chivas Regel, sejumlah minuman keras tersebut disita dari sebuah warung yang berada di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Tuban.
‎
“Barang bukti ini, akan kita antar kepengadilan untuk diproses lebih lanjut, sesuai hukum yang ada” ujar Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Dermawan, saat ditemui di Mapolres Tuban.
‎
Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Dongala Sulawesi tersebut, mengungkapkan, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir pihaknyanya telah mengamankan 4.459 liter minuman jenis arak, dari sejumlah warung dan tempat produksi yang ada di kawasan Tuban.
‎
“Para pemilik miras ini akan kita jerat dengan undang-undang pangan tentang tindak pidana ringan (Tipiring), dan sudah ada 19 orang yang kita jadikan tersangka”
Dari ribuan arak tersebut, sebagian besar didapatkan oleh petugas dari wilayah Kecamatan Semanding Tuban, dan kebanyakan mempunyai kadar alkohol yang sangat tinggi.
‎
“Akan kita lakukan pemusnahan barang bukti, dalam waktu dekat, tapi kita masih menunggu kepastian hukum dari pengadilan, saat pemusnahan barang bukti nanti kita akan mengundang tokoh masyarakat serta pihak-pihak lain” pungkasnya (Pul).‎