kabartuban.com – Pelonggaran memakai masker yang diumumkan Presiden RI Joko Widodo membuat sebagian masyarakat bersuka ria. Namun hal tersebut tak berlaku untuk jemaah sholat Jumat di salah satu masjid yang ada di Tuban. Terlihat saat pelaksanaan sholat Jum’at di Masjid Rahmat, jemaah sholat Jum’at masih tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes)
Dalam pelaksanaan sholat Jumat tersebut, Kepala Keamanan Masjid Rahmat, Sutoyo mengatakan bahwa jemaah tetap disarankan untuk tetap menerapkan prokes seperti memakai masker.
Lanjut Sutoyo, meski tidak lagi adanya jaga jarak pada shaf pelaksanaan sholat Jumat, namun hal tersebut tetap dilakukan dengan tetap menggunakan masker bagi jemaah.
“Terus terang kalau masalah jarak memang sudah mepet, tapi ya tetap menggunakan masker semuanya,” terangnya.
Menurutnya walau sudah level satu, para jemaah harus menggunakan masker sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Tuban.
“Walaupun sudah level satu bukan berarti kita bisa bebas tidak menggunakan masker. Sebab hal ini merupakan salah satu ikhtiar kita dalam pencegahan virus Corona atau Covid 19 ini,”ujar Kepala Keamanan tersebut.
Kendati demikian, penerapan protokol kesehatan menggunakan masker, kata Sutoyo, tidak seketat seperti sebelum Presiden Jokowi mengeluarkan aturan tersebut.
Kapasitas masjid untuk shalat Jumat pun kini tak lagi dibatasi. Seluruh area Masjid Rahmat Tuban dapat digunakan untuk beribadah. (Hin/Im)