kabartuban.com – Banyaknya laporan premanisme yang dilakukan pengamen dan juru parkir liar disejumlah jalan protokol di Tuban, sehingga membuat aparat kepolisian dari jajaran Polsek Kota mengelar razia. Senin, (26/1/15)
Sedikitnya delapan orang terdiri dari lima orang oknum juru parkir tiga orang pengamen berhasil diamankan petugas kepolisian yang sedang mangkal didaerah Jalan Lukman Hakim hingga Jalan Pemuda.
“Razia kali ini untuk menciptakan suasana keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif, dari parkir liar tanpa karcis, yang meresahkan masyarakat, karena menarif diatas ketentuan normal sebagaimana ketentuan yang ada” terang Kapolsek Tuban AKP Basir usai razia.
Lebih lanjut Basir mengungkapkan, tiga juru parkir dari lima orang yang berhasil ditangkap tidak menggantongi surat tugas dari dinas terkait, sementara sisanya masa berlaku telah habis.
Terkait juru parkir yang surat tugasnya telah habis masa berlakunya, petugas kepolisian akan melakukan pendataan dan mengkoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban selaku pemilik otoritas parkir.
“Ada lima orang juru parkir yang berhasil kita amankan, ada yang punya surat tugas, tapi sudah tidak berlaku, kita akan koordinasikan ini dengan Dinas terkait, jangan-jangan para jukir ini ada main dengan petugas” ucap Basir.
Razia serupa akan sering dilakukan petugas Polsek Kota, guna meminimalisir praktek premanisme untuk kenyamanan masyarakat. (Pul)