kabartuban.com – Jelang pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua, satu desa di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban hingga saat ini belum menerima pencairan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut dikarenakan draft pencairan belum diajukan sebagaimana mestinya.
Mahmudi, selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) Kabupaten Tuban mengatakan, satu desa di Kecamatan Montong yang belum mengajukan pencairan dana tersebut adalah Desa Talun. Belum diajukanya draft pencairan dana desa diperkirakan karena Kepala Desa Talun terlibat kasus Hukum.
“Satu yang belum mengajukan pencairan, kita tahu kepala desa disana dikabarkan sedang tersandung kasus hukum. Kemarin yang kami naikan ke pengelola keuangan terakhir adalah Desa Sawir,” terang Mahmudi kepada kabartuban.com (3/8/2016).
Mahmudi mengaku bahwa, keterlambatan pencairan dana desa ini akan merugikan banyak pihak dan pembangunan desa akan lambat karena program prioritas pembangunan desa tidak dapat dilaksanakan.
“Keterlambatan ini pasti akan merugikan pemerintah desa, pelaksanaan program pembangunan desa pasti akan mundur,” tuturnya.
Agar pencairan dana desa bisa terlaksana dengan cepat, Mahmudi mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim asistensi yang akan mendampingi Pemerintah Desa.
“Tim ini akan melakukan pendampingan kaitanya dengan pertanggungjawaban, mereka melakukan pendampingan agar proses lebih cepat dan tepat waktu,” jelasnya.
Untuk diketahui, tahun ini jumlah dana desa meningkat seratus persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp 88 Miliar menjadi Rp 197 Miliar. Pada tahun 2017 mendatang, jumlah dana desa diprediksi akan kembali meningkat sekitar Rp 200 Miliar. “Kemungkinan naik, mudah-mudahan,” tutup Mahmudi. (lk/har)