kabartuban.com – Kapolres Tuban, AKP. Ucu Kuspriyadi, mengukuhkan IPTU Budi Friyanto sebagaiĀ Kepala Satuan Unit (Kasat) Nakorba, jabatan yang sempat lowong beberapa minggu tersebut,Ā sebelumnya diemban Ā AKP Gatot. yang telah pensiun. Kamis (18/9/14).
Dari informasi yang dihimpun kabartuban.comĀ Jabatan promosi tersebut, diberikan kepadaĀ IPTU Budi Friyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops (KBO), Polres Tuban,
Sementara itu Kapolres Tuban, Ucu Kuspriyadi dalam sambutannya disela-sela pengukuhan jabatan Kasat Narkoba menyampaikan “Pengukuhan kali ini, adalah jabatan promosi, yang harus diemban Kasat Narkoba yang baru, prestasinya saat menjadi Pj sebelum dikukuhkan menjadi kasat sudah mampu menangkap tiga pengedar narkoba, apa lagi setelah dikukuhkan”
“Semoga ini tidak sekedar batrai baru,Ā tapi mampu penyokong dan menjadikan Satuan Kerja (Satker) Polres Tuban menjadi lebih solid, dan lebih baik”
Kapolres Tuban juga menyampaikan, dengan adanya undang – undang yang baru, penguna narkoba harus di rehabilitasi, namum pemerintah daerah belum mempunyai fasilitas tersebut
“Untuk itu kita harus menyamakan persepsi terlebih dahulu, guna memerangi narkoba,Ā karena penguna narkoba adalah korban, kita harus berperan aktif untuk menyelamatkan penguna narkoba, mulai dari keluarga kita sendiri”
“Selama tahun 2014 ini, mengungkapkan kasus narkoba sebanyak 27 khasus, dengan rincian karnopen 22 khasus, sedangkan untuk sabu-sabu 5 khasus, dari khasus tersebut sebanyak 30 orang tersangka berhasil diamankan”
Kapolres juga menyampaikan pesan dari Kapolda jawa timur, diharapkan tidak ada oknum yang memakai narkoba, menjadi pengedar apa lagi menjadi backing para pengedar, kalau ada oknum yang ketahuan, akan ditindak tegas, dan akan menangung apa yang mereka lakukan
“Tidak jarang anggota polri, yang menjadi pengunan, seperti kasus terbaru, dua anggota polri yg terlibat, pengedaran narkotika internasional yang tertangkap di malaysia. Semoga di Tuban tidak ada” Pungkas Kapolres Tuban. (Pul)