kabartuban.com – Sebanyak lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring razia yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Inspektorat Kabupaten Tuban, Kamis (18/12/14).
Sejumlah tempat perbelanjaan, warung, swalayan serta pasar tradisional didatangi para petugas gabungan tersebut untuk menertibkan PNS yang sedang kelayapan saat jam kerja berlangsung.
Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban, Daryuti saat dikonfirmasi kabartuban.com setelah razia mengungkapkan “Razia kali ini untuk menertibkan para PNS, yang sedang mangkir saat jam kerja, agar para pegawai bisa lebih disiplin dan lebih bertanggung jawab akan tugasnya”.
“Ada lima orang PNS, yang terjaring razia saat sedang keluyuran pada jam kerja, tiga diantaranya bekerja dibagian Sekretaris Dawan (Setwan) DPRD Tuban, satu orang petugas rumah sakit, serta satu petugas kelurahan”.
Sejumlah nama PNS yang terjaring razia rencananya akan diserahkan kepada dinas yang berwenang. “Terkait para pegawai yang terjaring razia, untuk sanksi merupakan kewenangan BKD serta Inspektorat, jadi kami serahkan kepada mereka untuk menindak lanjuti serta memberikan sanksi” pungkas Daryuti. (Pul)