kabartuban.com – Siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat pada hari ini, Senin (04/04/2016) sedang melaksanakan Ujian Nasional (UN). Tidak terkecuali bagi tiga siswa yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Tuban.

Pada hari pertama pelaksanaan UN ini, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mengunjungi tiga siswa yang melaksanakan UN dalam Lapas Tuban.

“Ini adalah bentuk dukungan kepada mereka, meski mereka ada di lapas, jangan lupa tetap belajar dengan baik,” ujar Tri Astuti selaku Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tuban.

Astuti menjelaskan, walaupun ada beberapa kriteria kelulusan dalam UN, ketiga siswa tersebut diminta untuk tidak putus asa. Karena kelulusan siswa saat ini lebih banyak ditentukan oleh sekolah bukan nilai UN.

“Memang banyak kriteria penilaian yang dimiliki sekolah, namun siswa harus tetap semangat,” jelasnya.

Astuti juga meminta kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban untuk tidak mendiskriminasi ketiga siswa yang tersandung masalah hukum tersebut, yakni dengan tetap memberikan fasilitas serta memberikan kesempatan pada mereka untuk belajar.

“Kami berharap Dinas Pendidikan dalam melaksanakan mekanisme pendidikan tidak ada diskriminasi bagi mereka, karena mereka punya hak mengikuti UN,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Ia juga berharap pihak lapas memberikan kelonggaran, yakni dengan tetap memberikan kesempatan bagi siswa tersebut untuk belajar meski sedang menjalani proses hukum.

“Pihak lapas juga demikian, tetap memberikan hak bagi siswa untuk belajar dan memberikan kelonggaran waktu bagi mereka,” tutupnya. (lk/riz)

/