kabartuban.com — Kantor Bank Indonesia (BI) digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumpulkan barang bukti dugaan kasus korupsi dalam penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI, Senin malam (16/12/2024).
Adanya penggeledahan ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dikutip dari Antaranews, Selasa (17/12/2024).
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ungkapnya.
Meski begitu, ia mengaku bahwa pihak KPK masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut perihal temuan apa saja yang didapatkan oleh tim penyidik dalam penggeledahan malam itu.
Informasi terkait kegiatan penggeledahan tersebut, menurut keterangan dari Tessa, akan segera dipublikasikan dan saat ini masih dalam tahap penyusunan.
“Rilis resminya sedang disiapkan,” ujar Tessa.
Di sisi lain, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor tempatnya bekerja.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” paparnya.
Untuk menghormati keputusan tersebut, pihak BI akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK dan senantiasa mendukung upaya-upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif. (za)