kabartuban.com — Rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jawa Timur (Jatim) akan dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pada esok hari, Minggu (08/12/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam dalam media briefing pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024.
Sebelumnya, Choirul Umam menjelaskan bahwa rekap tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dilakukan di 38 Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Jatim dan telah selesai sejak Kamis (06/12/2024) lalu.
Untuk itu, seluruh berkas yang ada termasuk kertas suara hasil Pilgub Jatim yang telah terkumpul Tengah dijaga ketat oleh petugas Kepolisian di lokasi rekapitulasi.
“Kita akan mulai jam 03.00 WIB sore besok, untuk proses penghitungan hasil rekap Kota/Kabupaten untuk hasil Pilgub Jatim. Bila dalam prosesnya nanti ada perselisihan hasil, maka kalau perlu dibuka kotak, maka kotak hasil suara sudah ready di lokasi,” ucapnya dikutip dari memorandum.disway.id, Sabtu (07/12/2024).
Meski KPU Jatim telah menjadwalkan rekapitulasi dilakukan hingga tanggal 9 Desember nanti. Namun, Choirul Umam menyampaikan jika pihaknya akan berupaya agar pada minggu malam rekapitulasi hasil perhitungan suara selesai dilakukan di 38 KPU Kabupaten/Kota yang ada di Jatim.
Kemudian, setelah dilakukan rekapitulasi berjenjang oleh 38 KPU Kabupaten/Kota di KPU Jatim, nantinya Hasil tersebut akan segera ditetapkan sebagai hasil Pemilihan Pilgub Jatim 2024.
“Besok setelah rekap kita belum melakukan penetapan Paslon (Pasangan Calon). Penetapan Paslon akan dilakukan minimal 3 hari setelah penetapan hasil. Bila ada sengketa ke MK, maka kita akan menetapkan setelah putusan MK. Tapi bila tidak ada sengketa ke MK, maka 3 hari setelah penetapan hasil kita akan melakukan penetapan Paslon terpilih di Pilgub Jatim,” paparnya.
Meski terdapat 3 Kabupaten yang mendaftarkan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada serentak beberapa saat lalu, Choirul Umam yakin hal tersebut tidak akan mengganggu proses rekapitulasi hasil Pilgub Jatim. Ketiga Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Magetan, Ponorogo dan Bangkalan.
“Insyaallah kita siap semua untuk menggelar rekapitulasi hasil Pilgub Jatim. Kami juga telah melakukan rakor internal dengan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka teknis acara. Masyarakat juga bisa melihat rekap live melalui medsos (YouTube) KPU Jatim,” pungkasnya. (za)