kabartuban.com – Setelah sedikit terganggu dengan persoalan beda nama dalam ijasah dan KTP, sehingga harus memperbaiki berkas pencalonan Wabup incumbent, Noor Nahar memastikan sudah tidak ada masalah dalam berkas perbaikannya dan dapat dipastika dirinya lolos pada verifikasi perbaikan yang hingga saat ini masih berlangsung di KPUD Tuban.
Sebelumnya, pasangan calon incumbent yang didukung oleh 10 partai politik (Parpol) tersebut dinyatakan harus memperbaiki berkas pendaftaran oleh KPU Tuban. Karena terdapat nama yang berbeda antara ijasah SMA dengan KTP milik Noor Nahar. Di dalam ijasah tertulis Nur Nahar Hussaien, sedangkan di KTP tertulis Noor Nahar Hussaein.
”Iya, ini ada perbedaan nama di ijasah dan di KTP saya, dan itu sudah kita perbaiki pada tanggal 6 Agustus kemarin dengan sidang di Pengadilan Negeri Tuban. Dan perbaikan itu sudah kita serahkan ke KPU,” terang Noor Nahar saat ditemui di kantornya, Rabu (12/8/2015).
Sehingga, lanjut Noor Nahar, pasangan Huda-Noor sudah tidak ada lagi permasalahan dalam pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati Tuban. ”Sudah tidak ada masalah apa-apa dalam berkas syarat pendaftaran itu,” ungkapnya.
Baca juga : Persoalan berkas persyaratan wabup, KPUD lakukan verifikasi perbaikan
Diketahui, perbaikan berkas syarat pasangan calon pada 4-7 Agustus. Sedangkan, penelitian perbaikan berkas syarat pasangan calon pada 8-14 Agustus. Untuk penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada 24 Agustus. (al/im)