Organisasi Perangkat Daerah Mengalami Kenaikan Signifikan

kabartuban.com – Bupati Tuban, Fatkhul Huda menyatakan, organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban nomor 14 tahun 2016 mengalami perubahan yang cukup signifikan baik secara jumlah maupun mengenai pembagian urusan pemerintahan yang ditangani.

“Konsekuensi logis dari perubahan tersebut adalah harus ada penyesuaian, yaitu terkait personil, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen,” ungkapnya kepada kabartuban.com, Jum’at (4/11/2016).

Dikatakan oleh Huda, hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Setelah itu juga ditetapkan peraturan daerah Kbaupaten Tuban nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Tuban,” paparnya.

Huda menambahkan, seiring dengan adanya perubahan ketentuan mengenai organisasi perangkat daerah tersebut, maka Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2017 yang telah disepakati bersama harus diadakan penyesuaian.(har)

Populer Minggu Ini

Momen Unik Kenaikan Pangkat 62 Anggota Polres Tuban Disambut Siraman Air Damkar

kabartuban.com – Momen haru dan penuh suka cita mewarnai...

Gelombang Tinggi, Ratusan Nelayan Karangsari Hentikan Aktivitas Melaut

kabartuban.com – Ratusan nelayan di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban,...

Setelah Kabel, Kini Satu Tiang PJU Sepanjang 7 Meter Digondol Maling

kabartuban.com – Aksi pencurian fasilitas umum kembali terjadi di...

Pernikahan Dini di Tuban Meledak, Akademisi Soroti Peran Orang Tua yang Minim Komunikasi

kabartuban.com – Lonjakan tajam kasus dispensasi nikah di Kabupaten...

Diduga Mabuk Toak, Truk Trailer Tabrak Truk Tangki dan Timpa Rumah Warga di Tuban

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan...
spot_img

Artikel Terkait