Organisasi Perangkat Daerah Mengalami Kenaikan Signifikan

kabartuban.com – Bupati Tuban, Fatkhul Huda menyatakan, organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban nomor 14 tahun 2016 mengalami perubahan yang cukup signifikan baik secara jumlah maupun mengenai pembagian urusan pemerintahan yang ditangani.

“Konsekuensi logis dari perubahan tersebut adalah harus ada penyesuaian, yaitu terkait personil, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen,” ungkapnya kepada kabartuban.com, Jum’at (4/11/2016).

Dikatakan oleh Huda, hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Setelah itu juga ditetapkan peraturan daerah Kbaupaten Tuban nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Tuban,” paparnya.

Huda menambahkan, seiring dengan adanya perubahan ketentuan mengenai organisasi perangkat daerah tersebut, maka Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2017 yang telah disepakati bersama harus diadakan penyesuaian.(har)

Populer Minggu Ini

Aktivitas Lalu Lintas Menuju Dermaga PT SIG Tuban Disorot Warga

kabartuban.com – Aktivitas lalu lintas menuju dermaga PT Semen...

Warga Tuban Kena Blacklist 5 Tahun Usai Ketahuan Bawa Rombongan Ilegal ke Ranu Kumbolo

kabartuban.com – Seorang pemandu wisata asal Tuban, Chintami Mutiara...

Puteri Kesenian Jatim 2022, dr. Yovita Alviana, Edukasi Gizi dan PHBS ke Anak Usia Dini di Tuban

kabartuban.com – Seorang Dokter muda sekaligus Puteri Kesenian Jawa...

Balita di Tuban Dianiaya Calon Ayah Tiri hingga Ditenggelamkan ke Bak Mandi

kabartuban.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Tak Di-PHK, Tak Dipekerjakan: Buruh Pertamina Tuban delapan Tahun Terombang-ambing

kabartuban.com – Sudah delapan tahun lamanya nasib Suwandi, pekerja...
spot_img

Artikel Terkait