kabartuban.com – Guna meningkatkan layanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menambah anggaran kemitraan pengobatan bagi pasien kurang mampu atau keluarga miskin di RSUD dr. R Koesma Tuban. Hal tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya jumlah pasien kurang mampu atau keluarga miskin.
“Untuk keluarga kurang mampu atau keluarga miskin telah diangarkan dana sebesar Rp 13,6 Juta, dan saat ini telah naik menjadi Rp 15,9 Juta,” terang Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussaein, kepada kabartuban.com, Selasa (13/9/2016).
Noor Nahar Hussaein melanjutkan, kenaikan anggaran kemitraan pengobatan bagi pasien kurang mampu atau keluarga miskin karena untuk meningkatkan kuantitas layanan.
“Selain itu juga untuk kuantitas jasa layanan medik dan penunjang medik,” pungkasnya.
Noor Nahar menambahkan, anggaran tersebut ada pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, sedangkan untuk pelayanan pada RSUD Dr. R Koesma Tuban. (har)
