kabartuban.com – Hari kedua dilaksankannya Operasi Zebra Semeru 2016, tercatat sudah 250 orang yang melanggar dan dikenai sanksi berupa surat tilang. Dari sejumlah pelanggar yang ada, sebagian besar yang terkena tilang adalah pelajar sekolah.
“selama dua hari ini kita sudah mencatat sebanyak 250 oarang yang melangar lalu lintas dan rata-rata pelajar yang tidak mempunyai SIM,”terang IPDA Asik, Kanit Turjawali Lantas Polres Tuban kepada kabartuban.com, Kamis (17/11/2016).
Masih terang Asik, jumlah 250 orang yang terkena tilang tersebut merupakan jumlah yang wajar, mengingat tahun sebelumnya juga jumlahnya rata-rata sama.
“Sebenarnya kita sudah menganjurkan pada orang tua yang mempunyai anak belum cukup umur, dalam arti belum punya SIM, agar tidak diberi wewenang untuk mengendarai motor,” kata Asik.
Lebih lanjut, Asik menganjurkan pada orang tua yang membawa balita atau membonceng anaknya, agar tetap memakai perlengkapan yang aman dalam berkendara. Demi keselamatan bersama, agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sudah semestinya pengendara motor untuk tertib berlalulintas dengan perlengkapan yang maksimal.
“Dalam aturannya, apabila anak kecil sudah bisa duduk maka harus mengenakan helm,” imbuhnya.
Masih terang Asik, pihaknya menghimbau pada masyarakat agar tertib berlalulintas sebagaimana yang telah ditetapkan dalam undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Demi mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Sementara ini kita masih melakukan operasi di ruas kota, untuk selanjutnya akan kita perluas hingga wilayah luar kota,”tutupnya. (Har)
