kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang diterima langsung oleh Bupati Tuban, H Fatkhul Huda di Surabaya, Selasa (31/05/2016).
“Alhamdulillah Kabupaten Tuban tahun 2016 kembali meraih WTP dari BPK RI. Setelah beberapa tahun absen memperoleh penghargaan tersebut. WTP pernah diraih oleh Kabupaten Tuban pada tahun 2012,” terang Noor Nahar Husein selaku Wakil Bupati Tuban kepada kabartuban.com, Rabu (01/06/2016).
Noor Nahar mengatakan bahwa penghargaan opini WTP dari BPK RI tersebut diperoleh dari kerja keras dan kebersamaan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tuban.
“Diraihnya penghargaan ini menunjukan bahwa sistem administrasi dan akuntansi Pemerintah Kabupaten Tuban berjalan dengan baik berdasarkan penilaian dari BPK dan peraturan perundangan yang berlaku telah dijalankan dengan baik oleh Pemkab Tuban,” terang Wabup Tuban itu.
Noor Nahar berharap dengan diraihnya penghargaan ini kedepanya Pemkab Tuban dapat lebih baik dalam penataan sistem administrasi dan akuntansi pemerintahan.
“Kita harus melaksanakan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Dan semua yang sudah baik harus kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan,” tutup Noor Nahar. (al/riz)