Pemprov Jatim Berikan Diskon Ramadan Bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

kabartuban.com – Dalam rangka bulan suci Ramadan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan Diskon Ramadan bagi seluruh wajib pajak pemilik kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih. Pemberian diskon ramadan tersebut tidak hanya pengurangan jumlah biaya yang harus dibayarkan wajib pajak, namun juga pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak.

Diskon Ramadan yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 April sampai dengan 24 Juni 2021 tersebut tentu sangat dinanti-nanti seluruh warga Jawa Timur. Pasalnya, diskon yang diberikan terhitung lumayan besar.

“Buat semua wajib pajak, pemilik kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih. Pemprov Jatim memberikan Diskon Ramadhan berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen untuk roda 2 dan roda 3 serta 5 persen untuk roda 4 atau lebih,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam postingan Instagramnya, Senin (19/04/2021).

Tidak hanya diskon, wajib pajak juga dapat terbebas dari sanksi administratif selama periode Diskon Ramadan tersebut berlangsung.

“Tak hanya diskon, wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelasnya.

Lanjut Khofifah, tidak hanya diskon dan pembebasan sanksi administratif, wajib pajak juga berkesempatan memenangkan tabungan Umroh senilai 30 juta yang akan diberikan kepada 15 wajib pajak yang beruntung.

Untuk diketahui, dalam Diskon Ramadan tersebut wajib pajak akan mendapatkan diskon senilai 5% untuk kendaraan roda empat, dan 15% untuk kendaraan roda dua dan roda tiga untuk pajak kendaraan bermotor termasuk kendaraan baru. (dil)

Populer Minggu Ini

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Mahasiswa Segel Kantor Bupati Tuban, Soroti Mobil Dinas Rp1,2 Miliar hingga Nasib PPPK

kabartuban.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa...

Eks Make Up Artist di Tuban Ditangkap, 13 Gram Sabu Disimpan di Kotak Kosmetik

kabartuban.com - Seorang perempuan berinisial YF (35), warga Kabupaten...

Artikel Terkait