Pendakian Sejumlam Gunung di Jatim Ditutup Akibat Karhutla

kabartuban.com – Pendakian Sejumlah Gunung di Jatim Ditutup Imbas Karhutla, Semeru Terbakar 1.888 Hektare
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur berdampak pada aktivitas wisata dan pendakian. Demi keselamatan pengunjung, sejumlah jalur pendakian dan kawasan wisata gunung ditutup sementara.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya lima kawasan pegunungan di Jawa Timur terdampak karhutla. Titik api terpantau di Gunung Semeru, Gunung Wilis, Gunung Ungup-Ungup, Gunung Arjuno Welirang, serta Bukit Sariwani.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, tim gabungan masih melakukan penanganan di sejumlah titik api yang dapat dijangkau melalui jalur darat.

Karhutla dengan dampak paling luas terjadi di kawasan Gunung Semeru. Sejak 26 Agustus 2026, kebakaran telah menghanguskan sekitar 1.888,91 hektare lahan, mulai dari kawasan Ranukembang, Desa Ranupane, jalur pendakian Pos 1, hingga wilayah barat Ranu Kumbolo.
Kondisi medan yang terjal menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Upaya pemadaman udara menggunakan helikopter PK-DAP milik Pemprov Jatim juga sempat dihentikan akibat gangguan sistem kelistrikan dan kerusakan bucket.

Sementara itu, kebakaran di kawasan Gunung Ungup-Ungup Banyuwangi meluas hingga wilayah Bondowoso dengan luas sekitar 20 hektare. Kondisi tersebut membuat aktivitas di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen ditutup sementara mulai Jumat (4/9/2026).

Penutupan juga telah diberlakukan di jalur pendakian Gunung Semeru sejak 26 Agustus 2026 oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Selain Semeru dan Ungup-Ungup, karhutla di Gunung Wilis tercatat membakar sekitar 16 hektar vegetasi di wilayah Nganjuk dan Kediri. Sementara penanganan di lereng Gunung Arjuno Welirang dan Bukit Sariwani Probolinggo menghadapi tantangan medan berupa tebing yang terjal.

BNPB mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk mematuhi aturan penutupan kawasan wisata dan pendakian gunung. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memperbesar potensi penyebaran api.

Masyarakat yang menemukan titik api atau kepulan asap di kawasan hutan diminta segera melaporkannya kepada petugas terdekat agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (meylia)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya