Pengadilan Negeri Tuban Gugurkan Praperadilan Kasus Korupsi Kades Sawir

kabartuban.com – Pengadilan Negeri (PN) Tuban menggugurkan praperadilan kasus korupsi yang diajukan oleh Kepala Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Arif Budi Cahyono selaku Ketua Majelis Hakim kepada sejumlah wartawan mengatakan, gugurnya permohonan praperadilan kasus korupsi Kepala Desa Sawir disebabkan karena perkara sudah diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 16 Maret 2016 lalu.

“Merujuk pada ketentuan pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP, dalam perkara praperadilan belum selesai tetapi perkara sudah diperiksa di pengadilan, maka permohonan praperadilan seharusnya gugur,” ujar Arif.

Sesuai bukti tertanda T7 dan T8, surat pelimpahan dan surat penetapan hari sidang yang diajukan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah melimpahkan berkas perkara korupsi Kades Sawir ke Pengadilan Tipikor Surabaya pada 7 Maret 2016. Kemudian dari Majlis Hakim Tipikor Surabaya sudah menetapkan hari sidang pada tanggal 16 Maret 2016 kemarin.

Untuk diketahui, Kepala Desa Sawir, Nur Indayani mengajukan praperadilan atas penahanan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Tuban, karena kasus korupsi dana kompensasi dari PT Holcim Indonesia yang  diberikan karena perusahaan menggunakan jalan di desa setempat. (im)

Populer Minggu Ini

Persatu Tuban Awali Liga 4 dengan Gemilang, Jinakkan Bojonegoro FC 2-0 di Kandang Sendiri

kabartuban.com - Persatu Tuban membuka petualangannya di Liga 4...

Pola Cuaca Masih Labil, Potensi Cuaca Ekstrem Bertahan hingga Februari

kabartuban.com - kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas III Tuban,...

Kasus Dugaan Salah Tangkap, Delapan Anggota Polres Tuban Kini Dipatsus

kabartuban.com - Polres Tuban menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan...

Warga Sokosari Sampaikan Keluhan soal Aktivitas Truk, Perusahaan Bantah Abai dan Klaim Sudah Responsif

kabartuban.com - sejumlah warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, mengeluhkan...

Batu Isian Ambrol Seusai Hujan, Proyek Bronjong Senilai 9,7M di Sumurgung Disidak Dinas PUPR dan Kejari

kabartuban.com - Proyek Bronjong di Desa Sumurgung, Kecamatan Montong,...

Artikel Terkait