kabartuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tuban, lantik 100 orang komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Se-Kabupaten secara serentak.
Pelantikan yang dihadiri Bupati Fathul Huda, Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Dermawan, Kasdim Tri Jaka Mayor Kav, Ketua DPR D Tuban, Miyadi, Kajari Tuban, yang diwakilkan Kasi Intel Imade Endra, serta perwakilan PN Tuban, dilaksanakan di Gedung KSPKP Jalan Wahidin Sudirohusodo Tuban. Senin (11/5/15).
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kamuri saat ditemui kabartuban.com disela-sela agenda pelantikan PPK mengungkapkan, pelantikan kali ini dimaksudkan agar PPK bisa bergerak cepat untuk membentuk PPS secepatnya.
“Hari ini tahapan akhir, yakni Pelantikan PPK, yang diikuti 100 anggota sekabupaten Tuban, dan Tugas pertama PPK setelah dilantik, kami instruksikan untuk segera membentuk (Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa”
Lebih lanjut alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Malang tersebut mengungkapkan untuk pembentukan PPS dimasing-masing desa terakhir tanggal 14 Mei, Kasmuri juga menambahkan untuk anggota PPK yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), pihaknya tidak mempermasalahkan.
“PNS yang kebetulan menjadi PPK, bagi kami tidak masalah, karena diundang-undang pemilu tidak ada yang mengatur hal tersebut, kami juga masih mengecek berapa jumlah dari PNS yang menjadi anggota PPK, asal yang bersangkutan bisa membagi waktunya tidak masalah” pungkas Kasmuri. (Pul)