Polisi Tindak Tegas Kendaraan Ugal-ugalan

311

IMG_20140814_093432kabartuban.com – Sejumlah kendaraan yang terlihat ugal-ugalan,  dijalur pantura, mendapatkan tindakan tegas, dari petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tuban, karena dianggap menimbulkan kerawanan terjadi kecelakaan.

Dalam beberapa hari ini, sejumlah bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP), yang terlihat ugal_ugalan, ditindak tegas oleh Sat Lantas Polres Tuban, dengan menilangnya. Sabtu (16/8/2014).

Tindakan tegas tersebut, dilakukan untuk meminimalisir adanya kecelakaan, dijalan raya, petugas patroli yang mengetahui, kendaraan yang melanggar marka jalan, langsung dihentikan.

“Ini memang menjadi atensi saat ini, terumata untuk kendaraan bus yang ugal-ugalan dan menyebabkan kerawanan kecelakaan akan kita tindak tegas,” terang AKP Faqih, Kasat Lantas Polres Tuban.

Lebih lanjut Kasat lantas menyampaikan, sekitar satu minggu, petugas berhasil menindak belasan kendaraan, da rata-rata bus AKAP, yang terlihat melanggar peraturan.

“Sudah ada sekitar 13 kendaraan bus yang yang kita tilang dengan pelanggaran rata-rata melanggar marka. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan yang bisa menyebabkan banyak korban jiwa,” Pungkas Faqih. (Pul)

/