kabartuban.com – Dalam rangka Operasi Bina Kusuma, Jajaran Polres Tuban berhasil mengamankan 7 pengamen dan 3 juru parkir liar yang tidak memiliki izin, Razia tersebut dilakukan dikawasan kota Tuban, tempat dimana puluhan remaja tersebut beroprasi.
“kita sering mendapat laporan dari warga, jadi kita tindaklanjuti agar tidak mengganggu keresahan warga,” ungkap Kepala Sat Sabhara Polres Tuban, AKP. Eko Adi Wibowo, kepada kabartuban.com, Selasa (26/10/2016).
Masih terang Eko, Gabungan Sat Sabhara polres Tuban tersebut melakukan Razia dengan menyisir tempat yang disinyalir menjadi sarang beroprasinya para preman dan juga gelandangan yaitu seperti , Boom, Jalan Pemuda, Jalan Basuki Rahmad dan dalam kota.
“kita langsung lakukan pendataan, setelah itu kita akan beri pembinaan untuk mereka yang terjaring Razia,” paparnya.
Dikatakan oleh Eko, Untuk para pengamen dan juga tukang parkir liar yang tertangkap akan dilakukan tindakan sampai proses siding dan dijerat dengan pasal Tindak Pindana Ringan (Tipiring). (har)
