kabartuban.com – Per tanggal 20 September 2021 jajaran Polres Tuban mengadakan Operasi Patuh Semeru 2021 di berbagai tempat di daerah Tuban Kota. Operasi tersebut digelar dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di masa pandemi Covid-19.
Kapolres Tuban, AKBP Darman menerangkan Operasi Patuh Semeru kali ini akan dilaksanakkan selama 14 hari yaitu per tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021.
“Giat ini dimulai 20 September hingga 3 Oktober 2021. Sesuai amanat Kapolda Jatim tindakan kami preventif dan preemtif yang mengedepankan edukasi kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan,” terang AKBP Darman.
Dari keterangan AKBP Darman tersebut dapat disimpulkan bahwa operasi tangguh semeru kali ini tidak ada surat tilang melainkan hanya tindakan preventif dan preemtif yang dapat mengedukasi atau menjadi contoh yang baik kepada masyarakat di Tuban.
Mantan Kapolres Sumenep tersebut juga menambahkan bahwa memang Jawa Timur sudah memasuki PPKM level 1 dibanding Provinsi yang lain. Sehingga diharapkan masyarakat bukan hanya tertib berlalu lintas namun juga tetap mematuhi protokol kesehatan minimal menggunakan masker.
“Dengan demikian, masyarakat ketika keluar rumah selalu menggunakan alat pelindung diri seperti helm, surat kendaraan dan memakai masker,” tambahnya.
Untuk diketahui, empat sasaran Operasi Patuh Semeru 2021 meliputi sebagai berikut
- Segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan cluster baru Covid-19
- Masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan
- Masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas
- Lokasi rawan pelaggaran, kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan. (nat/dil)