kabartuban.com – Polres Tuban melakukan pemusnahan ribuan barang bukti, dalam rangkah menyambut, hari Bhayangkara ke 68 tahun.
Sejumlah barang bukti, yang dimusnakan antara lain adalah, pil karnopen, sabu-sabu, ganja, serta minuman keras jenis arak, dilakukan dengan cara dibakar, di halaman Polres Tuban. Selasa (1/7/2014)
Pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut, dihadiri pula jajaran Forpimda Kabupaten Tuban, serta tokoh masyarakat, setelah sebelumnya mengikuti upacara, hari Bhayangkara, yang digelar ditempat tersebut.
Dari informasi yang didapat kabartuban.com. Barang bukti yang dimusnakan oleh jajaran Polres Tuban tersebut, sebanyak 12.215 butir, pil karnopen, sabu-sabu seberat 10,07 gram, ganja kering 11,37 gram, dan 4.255 liter minuman keras jenis arak.
Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, ditemui awak media setelah pemusnahan barang bukti tersebut, menuturkan. “Kita lakukan pemusnahan barang bukti ini dalam rangka hari Bhayangkara dan juga bulan puasa. Adapun yang kita musnahkan ini merupakan hasil tangkapan selama enam bulan, mulai Januari sampai dengan Juni,”.
Ucu juga menjelaskan, kemungkinan adanya home industri, pembuatan pil jenis karnopen. “Yang masih menonjol sampai sekarang ini Miras dan Karnopen. Makanya ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap, kemungkinan adanya home industrinya,” ujar Kapolres Tuban lebih lanjut.
“Kita juga terus akan mengawasi anggota agar tidak terlibat dalam peredaran Pil Karnopen maupun Miras. Jika memang ada anggota yang terlibat akan kita tindak dengan tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait minuman keras, diyakini berhasil ditekan, pembuatan serta peredarannya, sekitar 100 pabrik arak di Tuban berhasil ditutup, sejak sering dilakukannya razia gabungan, antara jajaran kepolisian, Satpol PP, serta TNI. (pul)