Polres Tuban Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perusakan Pagar Warga Mlangi

kabartuban.com – Akhirnya kasus pengerusakan pagar milik warga di Desa Mlangi, Kecamatan Widang yang dilaporkan ke satreskrim polres Tuban pada (24/09/2024) telah menemui titik akhir. Sebanyak 3 tersangka telah ditetapkan pada Kamis (22/05/2025) Sore.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robbin Aleksander mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga tersangka dalam kasus tersebut, sebanyak 28 saksi dan 3 ahli telah diperiksa, yang terdiri dari dua ahli pidana dan satu ahli konstruksi.

“Dari total 28 saksi itu salah satunya yang kami periksa yaitu dari BPN untuk mengukur tanah tersebut,” terang Dimas.

Namun dari tiga tersangka tersebut, belum dapat diungkapkan oleh Kasat Reskrim, lantaran surat penetapan tersangka belum disampaikan kepada Kapolres Tuban, AKBP Wiliam Cornelis Tanasale.

“Yang pasti kita tadi sudah gelar dan kita sudah menetapkan 3 tersangka berdasarkan fakta-fakta penyidikan pemenuhan unsur pasal yang tersangkan,” ucap Dimas setelah Gelar pada Kamis (22/05/2025) Sore.

Selain menetapkan tersangka, pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 9 barang bukti termasuk surat atau dokumen dan alat yang digunakan untuk merusak pagar tersebut (ekskavator).

“Ketiga pelaku kami kenakan pasal 170 dan pasal 406, tapi kita tetapi akan kami kordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Apakah berkas perkara yang kita susun nanti memenuhi kedua unsur pasal tersebut atau tidak,” jelasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, kasus perusakan pagar ini terjadi lantaran terdapat proyek pembangunan jalan penghubung antara Desa Mlangi dan Desa Kunjung. Dengan dalih kepentingan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat yaitu Kepala Desa Mlangi, Siswarin (45), Kepala Dusun, Hadi Mahmud (46) dan Kepala Desa Kujung, Jali (46) dilaporkan atas dugaan kasus perusakan pagar milik Suwarti (40) dan Mudrik (50). (fah)

Populer Minggu Ini

Tuban Masih Berpotensi Hujan Sedang hingga Lebat dalam Sepekan ke Depan

kabartuban.com - Di penghujung bulan Mei ini, tanda tanda...

Dua Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satresnarkoba Polres Tuban di Warung Es

kabartuban.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Pores Tuban berhasil...

Seorang Petani di Tambakboyo Nekat Gantung Diri Mengakhiri Hidupnya

kabartuban.com - Mengenaskan, Seoarang Lansia ditemukan meninggal dunia dalam...

Dana Hibah Nelayan Rp100 Juta Belum Tersentuh, Turiman Bantah Ada Potongan 30 Persen

kabartuban.com – Polemik dugaan pemotongan dana hibah untuk nelayan...

Keluhan Warga Soal Banjir Direspons, Waduk Kesamben Akhirnya Dikeruk

kabartuban.com – Setelah bertahun-tahun tak tersentuh perbaikan dan menjadi...
spot_img

Artikel Terkait