Polresta Tuban Sisir 31 SPBU, Wanti-wanti Aksi Borong dan Penimbunan

kabartuban.com – Kekhawatiran kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah menjadi perhatian Polresta Tuban. Untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, polisi memantau ketersediaan stok dan kelancaran distribusi BBM di 31 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Tuban, Minggu (18/10/2026).

Hasil pemantauan sementara menunjukkan stok BBM subsidi maupun nonsubsidi masih mencukupi. Distribusi dari PT Pertamina Fuel Terminal Tuban menuju SPBU juga dilaporkan berjalan normal, tanpa ditemukan antrean panjang, pembelian berlebihan atau panic buying, maupun pembelian dalam jumlah besar secara borongan.

Kasihumas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, mengatakan pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus mencegah kepanikan masyarakat yang berpotensi mengganggu distribusi BBM.

“Distribusi dari Pertamina ke SPBU juga berjalan normal dan tidak ditemukan antrean panjang,” ujar Iksan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing kekhawatiran mengenai kelangkaan BBM. Warga diminta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan, bukan menimbun atau melakukan pembelian berlebihan yang justru berpotensi memicu antrean dan mengganggu ketersediaan di SPBU.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan,” tambahnya.

Di sisi lain, Polresta Tuban tetap mewaspadai potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan penimbunan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan dengan menjualnya kembali. Pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi tetap tersalurkan sesuai peruntukannya.

Baca juga: Pengawasan diperketat, 237 SPBU di Jatimbalinus Dijatuhi Sanksi Pertamina

Koordinasi dengan manajemen PT Pertamina Fuel Terminal Tuban dan pengelola SPBU pun terus diperkuat. Pengelola SPBU diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kekosongan stok maupun antrean panjang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Jajaran Polsek juga diarahkan meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah masing-masing, khususnya di sekitar SPBU. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pembelian BBM secara berlebihan serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iksan.

Ketersediaan BBM menjadi salah satu faktor penting bagi aktivitas masyarakat Tuban, mulai dari transportasi, pertanian, dan perikanan hingga kegiatan industri. Karena itu, pengawasan distribusi diharapkan dapat menjaga pasokan tetap lancar dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat.

Meski kondisi pasokan saat ini dilaporkan aman, Polresta Tuban menegaskan pemantauan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan distribusi maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya