kabartuban.com – Menyusul Kabupaten lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban turut bergabung untuk gunakan SICANTIK (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik). Para pelajar di Kabupaten Tuban kini dapat manfaatkan sistem cloud yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengurus secara online masalah legalisir ijazah, kesalahan penulisan ijazah, ijazah rusak, ijazah hilang, bahkan mutasi sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Abdul Rakhmat ketika wawancara dengan wartawan kami mengenai program-program unggulan yang disiapkan pemerintah untuk pendidikan di Kabupaten Tuban, Kamis (07/03/2024).
Bukan hanya itu, Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Abdul Rakhmat, menyatakan bahwa masyarakat yang ingin mengurus hal-hal tersebut secara langsung tidak lagi dilakukan di Dinas Pendidikan, melainkan dapat langsung mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo.
Rakhmat menambahkan, bahwa pemerintah Tuban juga di tahun 2024 ini akan mengadakan bantuan peralatan sekolah kepada peserta didik kurang mampu berupa seragam ataupun tas sekolah sebagai salah satu program unggulannya.
“Ada juga memberikan pelintas, ya, untuk anak-anak tidak mampu untuk ke sekolah negeri melalui PPDB.” Tambahnya kala itu.
Disebutkannya bahwa telah dialokasikan kuota sekitar 15% untuk anak kurang mampu dan difabel sebagai prioritas utama agar dapat bersekolah di sekolah negeri yang ada di Kabupaten Tuban.
Infrastruktur juga tak luput dari perhatian pemerintah. Rakhmat mengungkapkan, bahwa kenyamanan dalam proses belajar mengajar juga penting, maka sebagai poin utamanya akan dipenuhi kebutuhan pembelajaran berupa ruang kelas yang layak. Ditargetkan dalam kurun satu tahun ini tidak akan ada lagi sekolah negeri di Kabupaten Tuban yang kekurangan ruang kelas, ditunjang lagi dengan kebutuhan ruang lain seperti laboratorium, ruang guru, UKS dan toilet. (aza/zum)