kabartuban.com – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tuban, Rabu (8/7/2026). Aksi tersebut dilakukan di tengah jalan sehingga para masa memblokade sebagian ruas Jalan Pantura Tuban–Semarang sehingga arus lalu lintas diberlakukan sistem satu jalur.
Massa aksi memulai long march dari Lapangan Desa Temandang. Sekitar pukul 09.30 WIB, mereka tiba di depan kawasan pabrik dan langsung menggelar orasi di badan jalan. Akibatnya, kendaraan dari dua arah mengalami perlambatan dan petugas kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Aksi ini dipicu buntunya proses mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tuban terkait perselisihan hubungan industrial antara pekerja dengan PT Pincuran Sinanjung Mas, perusahaan alih daya yang menjadi mitra kerja PT Solusi Bangun Indonesia.
Dalam orasinya, para buruh menilai belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian terhadap hak-hak pekerja. Mereka pun mendesak manajemen PT SBI sebagai perusahaan pemberi kerja agar turut bertanggung jawab terhadap perlindungan tenaga kerja yang berada di bawah mitra kerjanya.
Dalam aksi tersebut, FSPMI menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, PT Solusi Bangun Indonesia diminta bertanggung jawab atas perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja melalui mitra kerjanya, PT Pincuran Sinanjung Mas, dengan memberikan kenaikan upah tahun 2026 berdasarkan asas keadilan, kemanusiaan, serta kebiasaan yang selama ini berlaku di lingkungan kerja PT SBI.
Kedua, massa mendesak PT Solusi Bangun Indonesia mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, khususnya terkait penerapan struktur dan skala upah. Mereka menuntut kenaikan upah sekurang-kurangnya 5 persen di atas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tuban.
Ketiga, FSPMI meminta PT Solusi Bangun Indonesia memberikan sanksi kepada PT Pincuran Sinanjung Mas karena dinilai telah melanggar ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Ketua FSPMI Tuban, Duraji, mengatakan massa aksi sengaja menunggu hasil audiensi sebelum menentukan sikap. Menurutnya, serikat pekerja menginginkan hasil perundingan yang benar-benar mengakomodasi mayoritas tuntutan yang telah disampaikan kepada perusahaan.
“Target kami, minimal 90 persen dari poin-poin tuntutan yang tercantum dalam surat pemberitahuan aksi dapat diakomodasi. Karena itu, hingga siang ini kami masih bertahan di lokasi sambil menunggu hasil audiensi,” ujar Duraji di sela aksi.
Terkait kemungkinan aksi lanjutan, Duraji menyebut pihaknya belum mengambil keputusan. Serikat pekerja masih menunggu hasil resmi audiensi dengan manajemen PT SBI sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Kami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh. Semua masih menunggu hasil audiensi dengan PT SBI. Setelah ada keputusan resmi, baru kami akan mengevaluasi dan menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, proses audiensi antara perwakilan FSPMI dan manajemen PT SBI masih berlangsung, sementara ribuan buruh tetap bertahan di sekitar lokasi aksi menunggu hasil perundingan.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya demonstrasi sekaligus mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat massa memenuhi sebagian badan Jalan Pantura. (fah)
