Razia Mamin Tim Terpadu Tuban, Temukan Makanan Kedaluwarsa

kabartuban.com – Sejumlah pasar di Kabupaten Tuban, didatangi oleh Tim Terpadu dari unsur Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Satpol PP dan Polri.

Tim gabungan ini melakukan pengawasan terpadu peredaran produk pangan yang akhir-akhir ini banyak bermunculan Jelang Tahun Baru 2018, Rabu (27/12/2017).

Salah satu pasar yang di kunjungi oleh mereka, yakni Samudra Desa Beji Kecamatan Jenu. Tim gabungan itu melakukan pengecekan dan pembinaan terhadap beberapa kios/toko.

Kapolsek Jenu, AKP Elis Suendayati, saat dikonfirmasi mengatakan, dari pemeriksaan itu, pihaknya mendapatakan beberapa temuan produk makanan seperti kerupuk yang menggunakan pewarna tekstil dan kacang tanah sudah berjamur atau tidak layak jual, serta makanan yang masa berlakunya sudah habis..

“Hasilnya, kita temukan beberapa temuan makanan yang belum layak untuk di jual, dan Dinas Kesehatan membuatkan berita acara agar pemilik toko tidak memperjual belikan barang yang dimaksud,” ujar AKP Elis.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan teliti terlebih dahulu saat membeli barang, baik itu berupa makanan, minumam maupun produk lainnya.

“Jangan membeli jenis makanan dan minuman kepada agen yang tidak mempunyai ijin resmi, baik dari distributor maupun pemerintah,” imbaunya.

Selain pasar samudra Desa Beji Kecamatan Jenu, Pasar Merakurak juga didatangi untuk dilakukan hal serupa. (Dur)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya