kabartuban.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam FMT (Forum Mahasiswa Tuban) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Kericuhan yang sempat terjadi, memaksa pihak kepolisian mengamankan tiga orang Mahasiswa, Rabu (12/3/2014).
Sedikitnya tiga puluh pengunjuk rasa melakukan Long March dari Jalan Manunggal menuju gedung Pemkab Tuban. Saat melakukan aksinya, para mahasiswa dihadang pihak kepolisian di bundaran Jl. Pahlawan guna meminta penjelasan ijin atas aksi yang dilakukan hari ini.
Dalam aksi yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut, sempat terjadi sedikit kesalahpahaman antara mahasiswa dan petugas. Sehingga memicu drama saling dorong antara kedua belah pihak. Guna mengamankan situasi, petugas pun mengamankan tiga orang mahasiswa yang terlibat aksi demonstrasi kali ini.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ucu Supriyadi mengatakan, “Petugas hanya mengamankan situasi, karena sebenarnya aksi demo tersebut tidak sesuai prosedur. Maksudnya, tidak ada surat pemberitahuan yang dilayangkan ke Polres sesuai aturan, yaitu tiga hari sebelum aksi dilakukan,” terangnya.
Selain itu, usai aksi demonstrasi, Kapolres juga menyatakan bahwa mahasiswa yang diamankan sudah dipulangkan kembali, dan mereka hanya diminta keterangan saja,” jelasnya.
Menurut informasi yang didapat wartawan media ini, Ketiga mahasiswa yang sempat diamankan tersebut diketahui bernama Rudin, Winda dan Sudir. Ketiganya merupakan Mahasiswa Unirow (Universitas Ronggolawe) Tuban. (ipul/im)