kabartuban.com – Meski Pemerintah Kabupaten Tuban telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan pelaku usaha pencucian pasir kuarsa menjaga kebersihan jalan, kondisi di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Ceceran pasir masih mudah ditemukan di ruas Jalan Bancar–Jatirogo, memicu pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan kepatuhan para pelaku usaha.
Belakangan, sebuah video yang memperlihatkan truk pengangkut pasir meninggalkan ceceran material di badan jalan kembali viral di media sosial. Rekaman yang diduga diambil warga di wilayah Bancar itu memantik kembali sorotan terhadap aktivitas pengangkutan pasir kuarsa yang dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 600.4.15/07/414.108.3/2026 tentang Pemenuhan Kewajiban Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pencucian Pasir Kuarsa telah mewajibkan para pelaku usaha bertanggung jawab memastikan armada pengangkut tidak mengotori jalan umum.
Namun fakta di lapangan menunjukkan persoalan tersebut belum terselesaikan. Bagi warga yang setiap hari melintasi jalur itu, ceceran pasir silika telah menjadi pemandangan rutin.
Saat cuaca panas, debu dari material yang tercecer beterbangan dan mengurangi jarak pandang pengendara. Sebaliknya ketika hujan turun, pasir bercampur air membentuk lapisan licin yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sayid (32), salah satu pengguna jalan, mengaku harus ekstra berhati-hati setiap kali melintas di jalur tersebut.
“Kalau musim hujan di sini harus lebih waspada karena pasir yang terkena air sangat licin. Bahaya bagi pengendara,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, saat musim kemarau kondisi tak kalah mengganggu. Debu yang beterbangan dari ceceran pasir sering kali membuat pengendara kesulitan melihat kondisi jalan di depan.
“Terkadang mata sampai perih karena kelilipan debu. Kalau sudah begitu saya biasanya menepi dulu,” katanya.
Menanggapi keluhan yang kembali ramai diperbincangkan masyarakat, Polsek Bancar mengaku telah melakukan pengecekan di lokasi serta memberikan peringatan kepada sejumlah pengelola usaha pencucian pasir kuarsa.
Kapolsek Bancar IPTU Dwi Purwoko mengatakan pihaknya telah meminta para pelaku usaha lebih memperhatikan aspek keselamatan selama proses pengangkutan material.
“Kami sudah melakukan pengecekan lokasi dan memberikan peringatan kepada usaha pencucian pasir di sekitar lokasi agar lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan saat proses pengangkutan,” ujarnya.
Meski begitu, sejumlah pengguna jalan menilai langkah tersebut belum cukup. Mereka berharap ada pengawasan yang lebih ketat serta tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti lalai, sehingga persoalan ceceran pasir tidak terus berulang.
“Kalau hanya diingatkan tetapi kondisi jalan tetap seperti ini, masyarakat yang dirugikan. Keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas,” ucap sayid
Hingga kini, warga masih menanti langkah konkret dari instansi terkait. Sebab, selama truk pengangkut pasir masih meninggalkan material di jalan, ancaman kecelakaan akan terus membayangi para pengguna jalur Bancar–Jatirogo setiap harinya. (fah)
