Sejumlah Kasus Korupsi Dalam Penanganan Kejari Tuban

432

kabartuban.com – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kejaksaan Negeri Tuban menggelar sejumlah rangkaian peringatan. Pagi tadi Kejari Tuban menggelar upacara dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, dan pembagian sticker anti korupsi. Sebagai bentuk peringatan Hari Anti Korupsi juga, seluruh jajaran Kejari Tuban hari ini menggunakan seragam batik, Senin (9/12/2013).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Yuswadi menyatakan bahwa pada hari ini pula pihaknya  melakukan evaluasi kinerja selama 1 tahun, yang kaitannya dengan penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tuban.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani empat kasus korupsi di Tuban, sedangkan untuk satu kasus terpaksa dihentikan karena tersangkanya meninggal, yaitu atas nama H. Teklan.

Lebih lanjut Kajari memaparkan bahwa tiga kasus korupsi yang sedang dalam penanganan Kejari Tuban adalah kasus terkait pembangunan SMA Senori yang menyangkut Nur Cholis sebagai tersangka. Dan kasus penyalahgunaan dana kas desa yang menyangkut Suma’in (Kades Campurejo, Rengel) dan Jasmani (Kades Kedungrejo, Plumpang), sebagai tersangka.

“Ketiga kasus tersebut sedang dalam penanganan, dan untuk kebijakan berikutnya menunggu hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” imbuhnya.

Tidak hanya itu, kejari juga menyatakan, “Kami juga menerima pelimpahan kasus korupsi dari Polri, dan sebagian sudah disidangkan,” tandasnya.

Diakhir jumpa pers, Kejari Tuban menghimbau kepada semua pihak untuk saling membantu dan mendukung  pencegahan dan penanganan kasus korupsi dan gratifikasi di Kabupaten Tuban. (im)

/