kabartuban.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban mengundang perwakilan partai peserta pemilihan umum (Pemilu), guna melakukan koordinasi laporan dana kampanye serta mensosialisasikan jadwal kampaye, di Gedung KPUD Jalan Pramuka Kabupaten Tuban, Kamis (27/2/2014).
Kampanye yang rencananya akan diselengarakan selama dua puluh satu hari ini, masih menunggu, dan, akan menyesuaikan jadwal dari KPU Pusat.
Kepada wartawan media ini, anggota KPUD Tuban, Wasis Susilo menerangkan, “Dari dua puluh satu hari yang akan direncanakan, untuk hari pertama dilakukan kampanye damai semua para peserta pemilu. Sedangkan hari kedua hingga hari ketiga belas setiap partai peserta pemilu melakukan kampanye sesuai jadwal,” terangnya.
Lebih lanjut Wasis menyampaikan bahwa dari 21 hari yang direncanakan, delapan hari diantaranya akan dilakukan kampanye satu hari tiga partai politik. “Sedangkan untuk keamanan sendiri kita akan meminta bantuan pada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPUD Tuban, Yayuk Dwi Sulistyorini mengatakan, “para peserta pemilu harus segera melaporkan dana kampanye tahap dua, pelaporan dana kampanye yang telah diserahkan akan kita verifikasi. Kalau ada yang kurang, kita akan memberi waktu selama lima hari untuk pembetulan,” ungkap Yayuk saat ditemui awak media di kantornya.
Komisioner KPUD Tuban Devisi Pendataan Pemilihan Dan Penghitungan Suara ini juga mengungkapkan, “Kalau belum melaporkan sampai batas akhir yang ditentukan yaitu 2 maret, konsekuensi hukum Parpol akan di diskualifikasi sebagai peserta pemilu sesuai wilayahnya,” pungkasnya.
Menurut informasi yang didapat media ini, hingga hari ini baru ada satu parpol yang melaporkan dana kampanyenya, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN). (ipul/im)