Sidak Jelang Ramadhan, Disperpar Tuban Temukan Produk Kadaluarsa

389

kabartuban.com – Menjelang bulan ramadhan, Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban bersama tim gabungan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional dan Pasar Modern.

Bhismo S Aji, selaku Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperpar Tuban menyatakan, sidak  tersebut dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap barang-barang yang beredar, karena menjelang ramadhan rawan dengan produk-produk yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi.

“Kegiatan ini kami lakukan rutin untuk pengawasan dan pembinaan, karena menjelang ramadhan memerlukan perhatian yang serius,” terangnya saat ditemui setelah sidak di Pasar Baru Tuban, Rabu (01/06/2016).

Bhismo melanjutkan, hasil dari sidak tersebut ditemukan kecap botol dan saus botol sebanyak 20 biji yang sudah kadaluarsa tahun 2015, selain itu juga ditemukan te, dan bawang goreng kemasan rusak dan tidak berlabel.

“Barangnya sudah kita sita, dan penjualnya akan dilakukan pembinaan melalui UPTD pasar, karena tugas kami hanya melakukan pengawasan dan pembinaan,” paparnya.

Bhismo menambahkan, tindak lanjut dari hasil sidak kali ini akan dilaporkan ke pusat untuk dijadikan kajian. Sidak kali ini bersifat temporer, karena pada bulan ramadhan juga akan dilakukan sidak kembali.

“Karena sidak ini sesuai dengan Undang-Undang No.8  tahun 99, tentang perlindungan konsumen,” tutup Bhismo. (har/riz)

 

/